PALEMBANG TRIKPOS com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, berharap Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang dapat membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan, terutama dalam membentuk karakter siswa. Menurutnya, peran guru tidak hanya sebatas mendidik secara akademik, tetapi juga membangun pola pikir, sikap, dan tindakan yang lebih dewasa bagi peserta didik, sesuai dengan amanat Menteri Pendidikan.
“Kami berharap para guru tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter siswa agar lebih matang dalam berpikir dan bertindak,” ujar Adrianus Amri.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara PGRI dan Pemerintah Kota Palembang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. “Kami terbuka untuk bersinergi dengan PGRI dan berharap konferensi ini berjalan sukses serta mampu memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi sejalan dengan Wali Kota Palembang terpilih,” tambahnya.
Sinergi antara PGRI Kota Palembang dan Dinas Pendidikan telah membuahkan hasil nyata, terutama dalam hal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berkat dorongan PGRI dan dukungan dari berbagai pihak, Dinas Pendidikan berhasil berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum bisa mendaftar PPPK.
“Kami terus mengevaluasi kerja sama ini agar memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam peningkatan mutu pendidikan di Palembang. Kuota PPPK masih terbuka bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi,” jelas Amri.
Terkait pencairan sertifikasi guru yang masih tertunda, Adrianus Amri menjelaskan bahwa beberapa kendala menyebabkan tunjangan triwulan keempat (TW4) tahun 2024 belum cair. Namun, ia memastikan bahwa hak tersebut tidak hangus dan akan dirapel pada 2025.
Sementara itu, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi kepala sekolah dan pengawas telah masuk dalam anggaran 2025. “Kami tinggal menunggu peraturan wali kota (Perwali) yang diperkirakan akan terbit pada Februari 2025. TPP akan berlaku mulai 1 Januari, sehingga kepala sekolah dan pengawas tetap mendapatkan haknya,” tutupnya.
Konferensi Kota XXIII PGRI Palembang diharapkan menjadi momentum bagi dunia pendidikan untuk semakin maju, dengan guru yang tidak hanya berperan sebagai pendidik akademik, tetapi juga sebagai pembentuk karakter bangsa. (Wan)