Ciptakan Lingkungan Sekolah Nyaman, SMPN 3 Palembang Intensifkan Sosialisasi Anti-Bullying

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Palembang, Nofritawati, M.Si.,

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, SMP Negeri 3 Palembang terus menggalakkan sosialisasi anti-bullying kepada siswa dan guru. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Palembang, Nofritawati, M.Si., menegaskan bahwa pencegahan perundungan adalah tanggung jawab bersama seluruh guru, bukan hanya tugas guru Bimbingan Konseling (BK).

“Kami mengadakan sosialisasi kepada siswa dengan melibatkan narasumber dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pelatihan teknis (bimtek) bagi guru. Tujuannya adalah agar semua guru memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah bullying di sekolah,” ujar Nofritawati pada Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, bullying bukanlah hal baru, namun kehadiran media sosial memperbesar dampaknya. Oleh karena itu, SMP Negeri 3 Palembang melibatkan semua guru dalam memberikan edukasi dan menanamkan nilai-nilai toleransi kepada siswa.

“Guru harus menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku. Jangan sampai emosi yang tidak terkendali membuat siswa merasa tertekan atau bahkan menjadi korban bullying,” tambahnya.

Ia juga menyambut baik rencana pemerintah melarang penggunaan ponsel bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai dapat membantu sekolah meminimalkan dampak negatif media sosial terhadap siswa.

Selain mencegah bullying, Nofritawati menyoroti pentingnya profesionalisme guru dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar guru tidak mencampuradukkan masalah pribadi dengan tanggung jawab di sekolah.

“Setiap orang memiliki masalah, tetapi saat berada di sekolah, fokus utama kita adalah tanggung jawab sebagai pendidik. Pikiran positif akan menghasilkan tindakan positif,” katanya.

Dengan menjaga keseimbangan antara urusan pribadi dan profesional, guru dapat memberikan yang terbaik untuk siswa.

Melalui sosialisasi dan pembinaan, SMP Negeri 3 Palembang berupaya menanamkan nilai kerja sama, penghormatan, dan toleransi di kalangan siswa dan guru. Upaya ini diharapkan menciptakan agen perubahan yang mampu mewujudkan lingkungan sekolah bebas bullying.

“Kami ingin siswa dan guru menjadi pelopor budaya positif di sekolah. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat membentuk generasi muda yang toleran dan menghargai perbedaan,” pungkas Nofritawati.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri S., STP., M.Si., menekankan pentingnya perlindungan anak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 54.

“Anak-anak adalah aset masa depan bangsa. Mereka berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, serta tindakan yang merugikan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” tegas Adrianus.

Ia juga menyoroti dampak serius bullying terhadap korban, seperti gangguan kognitif, emosional, dan perilaku.

“Bullying dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi belajar, penurunan nilai akademik, rasa malu, hingga trauma mendalam. Bahkan, rasa percaya diri korban bisa hilang karena tekanan mental yang terus dirasakan,” jelasnya.

Adrianus menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepala sekolah dan guru untuk mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah. “Melalui sosialisasi yang intensif, mari kita bersama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa,” tutupnya. (HS)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f