Guru SMPN 1 Palembang Korban Penyekapan Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum

Hermanto, S.H., M.H., dari Rumah Hukum Integrity Law Firm.

PALEMBANG, TRIKPOS com– Seorang guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Palembang yang menjadi korban penyekapan dan pengancaman dengan senjata tajam oleh oknum guru honorer memenuhi panggilan pemeriksaan di Polsek Ilir Barat 1 (IB 1) Palembang, Senin (02/2025). Korban didampingi kuasa hukumnya, Hermanto, S.H., M.H., dari Rumah Hukum Integrity Law Firm.

Setelah menjalani pemeriksaan, Hermanto menjelaskan bahwa peristiwa ini adalah puncak dari berbagai permasalahan yang telah lama terjadi di SMPN 1 Palembang.

“Kasus ini seperti gunung es. Sebelumnya, para guru SMPN 1 sudah melaporkan adanya tindakan arogan oleh seorang guru honorer ke DPRD Kota Palembang. Kejadian ini bermula pada 17 Januari 2025, tetapi baru mencuat ke publik pada 4 Februari 2025,” ujar Hermanto kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa pada 17 Januari 2025, kliennya telah mengalami pengancaman oleh pelaku. Meski sempat terjadi perdamaian, pelaku diduga tetap diprovokasi oleh pihak ketiga, sehingga masalah tidak terselesaikan. Para guru pun menyarankan korban untuk menghindari sekolah sementara waktu guna menghindari potensi kejadian lebih buruk.

Namun, saat korban kembali ke sekolah pada 4 Februari 2025, pelaku sudah menunggu dan melakukan penyekapan serta pengancaman di ruang guru.

“Ini kasus yang sederhana. Ada CCTV di ruang guru, jadi kebenaran bisa langsung terlihat,” kata Hermanto.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera mengecek rekaman CCTV guna menghindari kemungkinan penghilangan barang bukti. “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar kasus ini bisa disidangkan secepatnya,” tegasnya.

Hermanto juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian ini. “Korban adalah seorang guru yang dizalimi. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi para guru, kapan pun dan di mana pun mereka mengalami ketidakadilan,” katanya.

Sementara itu, ia mengonfirmasi bahwa pelaku utama telah ditahan oleh pihak kepolisian. Terkait dugaan adanya provokator dalam kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami menunggu proses hukum berjalan. Jika ada pihak yang terlibat dalam provokasi, kami harap mereka juga segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (FR)