Kabid SDM : Baju Pemda Kuning Kaki Dijadikan Daster Saja

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Pernyataan Kabid SDM BKPSDM Palembang ‘U’ pada video berdurasi 1 menit 21 detik, bila ingin memakai baju kuning [Pemda] pakai saja di rumah.Tentang atribut Pegawai Negeri Sipil (PNS) kuning kaki mendapatkan kecaman pejabat pemerintah, organisasi dan guru.

“Baju Pemda kuning kaki untuk PPPK boleh dipakai setelah sampai di rumah untuk ganti Baju Daster (Baju Tidur) ” dalam kutipan video ditonton oleh banyak orang beberapa hari yang lalu menjadi viral di medsos pada suatu acara di lingkungan pemerintahan di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang lantai 3.

Dugaan pelecehan pun terdengar seakan merendahkan fungsi dari atribut ini sendiri yang tertuang pada PP Pasal 3 Ayat 1 tahun 2023 tentang atribut PNS, Pakaian Dinas Resmi PNS. Seharunya yang lulus PPPK hari ini memakai pakaian hitam putih dilengkapi dengan atribut lainya.

Mendengar hal tersebut, Ketua PGRI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Zulinto,Spd, MM menyayangkan ucapan yang dilontarkan Kabid SDM BKD Kota Palembang bahwa “Baju Pemda kuning kaki untuk PPPK boleh dipakai setelah sampai di rumah untuk ganti baju daster (Baju Tidur) ” dihadapan Kepala sekolah di Aula Dinas Pendidikan Kota Palembang lantai 3 beberapa hari yang lalu.

“Ini menunjukkan rendahnya fungsi atribut PNS itu sendiri dimata pegawai dan mengiring opini orang banyak untuk tidak bangga terhadap atribut resmi yang telat ditetapkan. Padahal atribut kuning kaki ini pemakaiannya pun sudah ada aturan dan PP sendiri yang harus di patuhi,” tegasnya, Kamis (28/9).

Zulinto berpendapat, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu sama Pj Walikota Palembang Ratu Dewa mengenai pakaian bagi guru yang telah lulus PPPK jangan menimbulkan polemik dan kerancuan khususnya didalam dunia pendidikan bagi guru.

” jika ada keputusan dari Pj Walikota Palembang mengenai aturan pakai untuk guru yang telah lulus PPPK boleh atau tidak maka itu harus dilaksanakan. Ucapan yang telah dilontarkan Kabid BKD itu menyinggung perasaan PNS seharusnya harus diklarifikasi dan meminta maaf,” katanya.

“PGRI Sumsel akan terus mengawal kejadian ini sebelum menemui titik terang dan klasifikasi. Selanjutnya karena ini dugaan pelecehan mengenai pakaian atribut pemerintahan,” pungkasnya. (HS)