PALEMBANG, TRIKPOS.com — SMA Negeri 17 Palembang resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan total kuota sebanyak 360 siswa yang akan ditempatkan dalam 10 rombongan belajar (rombel).
Sebagai salah satu sekolah unggulan berbasis boarding school di Sumatera Selatan, SMAN 17 kembali menerapkan sistem seleksi ketat sesuai petunjuk teknis terbaru dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Selain seleksi masuk yang kompetitif, seluruh siswa yang dinyatakan lulus juga diwajibkan tinggal di asrama setidaknya selama satu tahun pertama masa pendidikan.
Humas SMAN 17 Palembang, Erhanudin, mengatakan proses penerimaan tahun ini dibuka melalui empat jalur, yakni afirmasi, mutasi orang tua, prestasi, dan tes mandiri.
“Seluruh tahapan seleksi mengacu pada juknis terbaru Disdik Sumsel. Ada beberapa penyesuaian aturan dibanding tahun sebelumnya, terutama pada jalur afirmasi dan sistem penilaian jalur prestasi,” ujarnya.
Untuk jalur afirmasi, sekolah menyediakan kuota sebesar 5 persen bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, pada SPMB 2026 diberlakukan pembatasan wilayah domisili.
Menurut Erhanudin, jalur afirmasi hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari luar kawasan Kecamatan Kemuning, Sekip Bendung, dan wilayah sekitarnya.
“Kebijakan ini mengikuti aturan terbaru agar pemerataan akses pendidikan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Sementara itu, jalur mutasi orang tua juga mendapat alokasi 5 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi anak pegawai instansi pemerintah, anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD yang mengalami perpindahan tugas antardaerah.
“SK mutasi maksimal berusia satu tahun dan perpindahan harus antar kota atau kabupaten, bukan masih dalam wilayah kota yang sama,” jelasnya.
Adapun jalur prestasi mendapat kuota 40 persen, yang terbagi atas prestasi akademik dan non-akademik masing-masing sebesar 20 persen.
Prestasi akademik mencakup juara umum, peringkat kelas, hingga kejuaraan tingkat kota, provinsi, nasional, hingga internasional. Sementara prestasi non-akademik meliputi bidang olahraga, seni, organisasi, serta kepemimpinan siswa seperti Ketua OSIS maupun pengurus ekstrakurikuler.
Menariknya, tahun ini tidak ada lagi tes tambahan untuk peserta jalur prestasi. Penilaian sepenuhnya berdasarkan akumulasi bobot prestasi sebesar 60 persen dan nilai rapor sebesar 40 persen.
Sementara itu, jalur tes mandiri menjadi jalur dengan kuota terbesar, yakni 50 persen dari total penerimaan.
Untuk mengikuti jalur ini, calon siswa wajib memiliki rata-rata nilai rapor minimal 89,00 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.
Kelulusan ditentukan berdasarkan kombinasi nilai rapor sebesar 40 persen dan hasil tes akademik sebesar 60 persen.
“Standar ini dibuat untuk menjaga kualitas akademik siswa yang masuk ke SMAN 17 Palembang,” kata Erhanudin.
Pendaftaran daring tahap pertama untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dibuka mulai 4 hingga 8 Mei 2026, sedangkan jalur tes mandiri dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Sebagai sekolah berbasis asrama, SMAN 17 tetap mempertahankan aturan wajib tinggal di asrama bagi seluruh siswa baru.
“Ini merupakan konsekuensi bagi siapa pun yang ingin menempuh pendidikan di SMAN 17 Palembang. Sistem asrama menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pengawasan belajar siswa,” tegas Erhanudin.
Pihak sekolah juga menegaskan proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada praktik titipan maupun percaloan.
“Yakinilah bahwa siswa yang diterima benar-benar karena kemampuan dan prestasinya. Sistem Dapodik sekarang sudah terkunci dari pusat sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan rombel di luar kuota yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, siswa yang dipaksakan masuk di luar sistem resmi berisiko tidak tercatat secara administrasi dan berpotensi tidak memperoleh ijazah saat lulus nanti.
“Karena itu kami mengimbau orang tua mengikuti seluruh prosedur resmi yang telah ditentukan sekolah dan pemerintah,” pungkasnya. (#)















