APBD Palembang 2026 Dipaparkan: Pemkot Fokus Layanan Dasar dan Peningkatan Kualitas Hidup

Foto : Rapat Paripurna DPRD kota Palembang

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Kota Palembang resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Palembang, Rabu (26/11/2025). Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, menegaskan bahwa rancangan anggaran tahun depan diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar warga dan memperbaiki kualitas hidup di seluruh sektor layanan publik.

Dalam penjelasannya, Ratu Dewa memaparkan bahwa Pendapatan Daerah 2026 ditargetkan mencapai Rp4.601.378.591.626. Target tersebut, katanya, telah disusun dengan mempertimbangkan kondisi makro, potensi daerah, serta regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp4.679.113.606.157. Postur anggaran ini dirancang untuk memperkuat pelayanan dasar, program prioritas, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

“Anggaran ini disusun berdasarkan kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 yang telah dibahas bersama DPRD,” ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa menekankan bahwa APBD 2026 tidak hanya menempatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar sebagai prioritas, namun juga mendorong peningkatan kualitas hidup warga di tingkat lingkungan.

Ia juga menegaskan bahwa pengajuan Raperda APBD merupakan mandat undang-undang dan menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana.

Wali Kota menutup penyampaiannya dengan harapan agar DPRD segera membahas dan menyetujui rancangan APBD tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama DPRD. Semoga pembahasan dapat berlangsung efektif dan menghasilkan kesepakatan terbaik untuk masyarakat Palembang,” kata Ratu Dewa. (#)

Exit mobile version