TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Rapat paripurna DPRD Kota Palembang ke-2. Terkait pemberhentian Sri Wahyuni sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang masa jabatan 2019-2024, Rabu (23/2) dan digantikan Azanu Getar Nusantara SH, MH.
Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengatakan, jika pemberhentian tersebut berdasarkan surat putusan Partai Gerinda. Dari pemberhentian tersebut juga diresmikan PAW Wakil Ketua DPRD Kota Palembang dari Ketua Fraksi Partai Gerindra.
“Terkait rapat paripurna hari ini, yaitu pengumuman pemberhentian pimpinan DPRD Kota Palembang sesuai surat keputusan DPP Gerindra. Kemudian mengumumkan saudara Azanu Getar Nusantara SH, MH jabat wakil ketua DPRD Kota Palembang,” katanya.
Zainal mengatakan, jika hasil keputusan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Sumsel, melalui Walikota Palembang.
“Pergantian alat kelengkapan dewan merupakan hal yang biasa terjadi. Karena hal itu berdasarkan dari keputusan DPP, DPD, dan DPC partai masing-masing. Dan nanti keputusan tersebut akan disampaikan kepada Walikota Palembang,” kata Zainal.
Namun, juga diumumkan perubahan alat kelengkapan dewan. Yaitu Ketua Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya dijabat Adzanu Getar Nusantara. Kini digantikan oleh Akbar Alfaro. Dan juga diumumkan perubahan komposisi fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Fraksi PDIP posisi ketua dijabat Yusuf Indera Kesama. Sekretaris Alex Andonis, dan Bendahara Duta Wijaya Sakti. Kemudian untuk anggota ada Misobah, Ali Syaban, Eddy Saad, dan M. Firmansyah Hasan,” katanya.
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menilai, jika pergantian alat kelengkapan dewan, bisa membawa ke arah yang lebih baik lagi.
“Saya berharap semoga yang sudah dipilih bisa menjaga amanahnya dengan baik. Sehingga bisa membawa ke arah yang lebih baik sesuai tugas pokoknya,” katanya.