PALEMBANG, TRIKPOS.com — Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan 11 sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai sorotan tajam dari DPRD Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, mempertanyakan lemahnya pengawasan pihak perusahaan hingga aktivitas pengeboran minyak ilegal dapat berlangsung di dalam wilayah konsesi.
“Yang jadi pertanyaan, ini kan berada di dalam lingkungan perusahaan. Kok bisa ada sumur yang statusnya tidak jelas? Apakah selama ini dibiarkan atau sudah dilaporkan? Ini seperti bom waktu,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Kebakaran yang terjadi pada 31 Maret 2026 malam tersebut disebut cepat meluas akibat jarak antar sumur yang berdekatan. Peristiwa ini dinilai menunjukkan tingginya risiko dari aktivitas ilegal yang tidak terkendali.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, DPRD Sumsel berencana memanggil manajemen PT Hindoli untuk dimintai penjelasan. Pemanggilan akan dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur menyelesaikan tugasnya.
David menegaskan, DPRD akan mendalami penyebab maraknya pengeboran minyak ilegal di area HGU perusahaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.
Selain itu, ia mendesak aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk memperketat pengawasan guna mencegah aktivitas pengeboran tanpa izin terus berulang.
Terkait fenomena sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin, David menyebut pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kemungkinan legalisasi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita belum tahu apakah akan dilegalkan atau dihentikan total. Yang jelas, aspek keamanan harus menjadi prioritas. Aktivitas ilegal tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
DPRD Sumsel memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Komisi V akan fokus pada aspek pengawasan dan dampak sosial, sementara persoalan legalitas akan ditindaklanjuti bersama Komisi IV.
“Masalah ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut keselamatan jiwa dan lingkungan,” kata David. (Adv)















