Kesbangpol Keluarkan Surat Verifikasi PKN Sumsel

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan memberikan surat Verifikasi kepada salah satu kandidat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang ada di Sumsel.

Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Kurniawan mengatakan, bahwa salah satu persyaratan Partai Politik harus mempunyai surat Verifikasi yang di keluarkan oleh Kesbangpol.

Untuk tahapan selanjutnya KPU yang menentukan partai tersebut lulus atau tidaknya untuk mengikuti Pemilu 2024.

“Berdasarkan surat PKN Sumsel masukan di Kesbangpol, kami sudah Verifikasi dan surat itu sudah kami serahkan surat keterangan yang menyatakan bahwa PKN sudah terdaftar verifikasinya,” katanya kepada media usai memberikan surat Verifikasi kepada Partai PKN Sumsel, Selasa (01/03/2022).

Kurniawan mengatakan, ada 7 (tujuh) Partai Politik baru, yang ikut dalam Pemilu 2024 dan saat ini semuanya berjumlah 22 partai.

“Semuanya masih dalam tahap pendaftaran di Kesbangpol,” ungkapnya.

Sementara itu , ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumsel Hj Lucianty menjelaskan, kunjungan PKN hadir di Kesbangpol adalah membicarakan soal partai, karena pendaftaran di Kesbangpol merupakan salah satu syarat untuk diikut sertakan dalam verifikasi.

“Tentunya kami harus memenuhi syarat-syarat yang di ajukan KPU terutama untuk Verifikasi  PKN dan itu sudah di berikan surat Verifikasi oleh Kesbangpol,” jelasnya .

Saat di tanya struktur kesiapan PKN di daerah kota dan kabupaten, Lucy menjelaskan untuk pimpinan cabang sudah terbentuk 100 persen dan tingkat Kecamatan baru 75 persen. “PKN yakin bisa ikut dalam Pemilu 2024,” pungkasnya.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f