KPU RI Tetapkan Sumsel 17 Kursi DPR

TRIKPOS.COM, SUMSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi DPR-RI dan DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia. Tak terkecuali untuk Sumatera Selatan (Sumsel).

Jumlah dapil dan kursi DPR-RI tidak ada perubahan. Dapil tetap dua. Sumsel 1 meliputi Palembang, Banyuasin, Muba, Mura, Muratara dan Lubuklinggau. Sedangkan Sumsel 2 meliputi Ogan Ilir, OKI, Prabumulih, PALI, Muara Enim, Lahat, OKU, OKUT, OKUS, Empat Lawang, dan Pagaralam. Jumlah kursinya tetap 17.

Begitu juga untuk DPRD Provinsi Sumsel, tetap 10 dapil dengan 75 kursi. Tidak ada perubahan pengelompokan daerah untuk10 dapil itu, sama seperti Pemilu 2019 lalu. Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin SE mengatakan, dapil dan jumlah kursi sudah final dengan keluarnya PKPU No 6/2023.

“Itu (dapil dan jumlah kursi) sudah final. Kita akan mengikuti itu (PKPU No 6/2023). Wajib karena KPU sudah melakukan pengamatan dan pendataan,” imbuhnya.

Kalau pun ada pihak yang keberatan, mungkin bisa mem-PTUN-kan. Diakuinya, ada beberapa daerah yang dapil dan jumlah kursinya berubah.

Amrah merinci, dapil di Muba bertambah dari 4 menjadi 7 dapil. Di Musi Rawas, dari 6 berkurang jadi 5 dapil. Dapil di PALI, dari 3 menjadi 6 dapil. Di Empat Lawang, dari 4 menjadi 6 dapil. Kabupaten Muara Enim, dari 4 jadi 5 dapil. OKI dari 5 menjadi 8 dapil. Terakhir, Lahat dari 5 menjadi 7 dapil.

Dari 17 kabupaten/kota, hanya jumlah kursi DPRD Prabumulih dan PALI yang berubah seiring perubahan dapil. Masing-masing bertambah 5. Sedangkan sisanya tetap.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengatakan, jumlah kursi DPRD Kota Prabumulih untuk Pemilu 2024 mengalami penambahan. “Sesuai PKPU yang baru keluar, kursi bertambah dari 25 menjadi 30 kursi,” ujarnya, kemarin (7/2).

Perubahan jumlah kursi juga terjadi di Kabupaten PALI. Dari 25 jadi 30 kursi. Hal itu dibenarkan, Ketua KPU PALI Sunario SE. “Pada Pemilu 2019 ada 3 dapil. Untuk Pileg 2024, kita usulkan opsi pertama 4 dapil dan opsi kedua 6 dapil. Dalam PKPU No 6/2023 ditetapkanlah 6 dapil,” jelasnya.

Selain berubahnya dapil, pertambahan jumlah kursi juga terkait bertambahnya jumlah penduduk PALI yang saat ini 202.062 jiwa. Pertarungan memperebutkan kursi legislatif di kabupaten ini dipastikan akan semakin menarik.

Terpisah, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI mengatakan, berdasar PKPU No 6/2023 yang baru keluar, tidak ada perubahan dapil dan alokasi kursi. Tetap sama seperti Pemilu 2019 silam. “Jumlah dapil di Palembang tetap 6, jumlah kursi 50. Segera kami sampaikan kepada seluruh parpol peserta pemilu,” jelasnya.

Kata Syawaludin, dengan komposisi dapil tersebut, setiap parpol dan kandidat akan dapat peluang yang sama di setiap dapil. “Parpol sudah bisa mempersiapkan calon-calon terbaiknya untuk di masing-masing dapil dengan harapan mendapat suara mayoritas pemilih,” imbuhnya.

Menurutnya, kemungkinan besar untuk kandidat incumbent akan tetap bertahan pada dapil mereka sebelumnya. “Sebab mereka sudah punya konstituen di dail itu. Tapi, para caleg lain pasti sudah mempunyai strategi masing-masing untuk bisa mendulang suara,” kata dia.

Jumlah dapil dan kursi di Banyuasin juga tidak berubah. “Dapil tetap 6, kursi 45,” ungkap Komisioner KPU Banyyasin Divisi Humas dan Parmas, Bahrial Syah. Hanya ada perubahan wilayah saja. Yakni dapil 6 hanya satu kecamatan yaitu Talang Kelapa. Sebelumnya gabung dengan Tanjung Lago. Sedangkan Tanjung Lago masuk dapil 3.

Di Musi Banyuasin (Muba), jumlah kursi tetap 45. Hanya dapilnya bertambah dari 4 (Pemilu 2019) menjadi 7. Aloksai kursi di OKU juga tidak berubah, tetap 35. “Dapil juga tetap 4,” ujar Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi, mengungkapkan, sesuai PKPU RI terbaru, ada penambahan jumlah dapil di OKI. Dari 5 jadi 8 dapil. “Meski terjadi perubahan jumlah dapil,tapi alokasi kursi DPRD tidak berubah.Tetap 45 kursi,” terangnya.

Komisioner Devisi Teknis KPU OKI, Haris Fadilah, menambahkan, sebelumnya ada tiga opsi dapil di OKI yang diusulkan ke KPU RI. “Dengan sudah ditetapkan KPU RI, kami siap melaksanakannya,” ucap dia.

Jumlah dapil di Muara Enim berubah, dari 4 jadi 5. “Karena adanya pertambahan jumlah penduduk, maka sudah tidak relevan lagi kalau bertahan 4 dapil. Makanya diusulkan menjadi 5 dapil,” jelas Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin.

Komposisi kursi tiap dapil pun ikut berubah. “Tapi, jumlah total kursi tetap sama, 45,” ujar dia. Ahyaudin menambahkan, perubahan jumlah dapil ini berpengaruh pada parpol. Paling tidak, mereka harus menyiapkan caleg-caleg terbaik untuk bersaing di dapil yang kursinya banyak.

Perubahan jumlah dapil juga terjadi di Lahat. Pada pemilu lima tahun lalu ada 5 dapil. Untuk Pemilu 2024 nanti, bertambah jadi 7 dapil. “Tapi jumlah kursi tetap 40,” kata Komisioner KPU Lahat, Irfan Rojhanuddin SSi MPd.

Terpisah, Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, menyatakan, ada tiga opsi yang sudah diusulkan sebelumnya. Opsi pertama 4 dapil , opsi kedua 3 dapil dan opsi ketiga 4 dapil. “Ditetapkan KPU RI tetap 25 kursi 4 dapil,” katanya didampingi Kasubag Data KPU Muratara, Busairi.

Jumlah dapil di Lubuklinggau juga tetap 4 dengan 30 kursi DPRD. “Hanya ada pergeseran kursi, tapi tidak bertambah atau berkurang,” tambah Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri.

Sebelumnya, dapil 4 dengan 9 kursi berkurang 1, menjadi 8 kursi. Sementata dapil 2 dari 7 bertambah jadi 8 kursi. Sementara di Kabupaten Musi Rawas ada 5 dapil berkurang dari sebelumnya 6 dapil. Sedangkan kursi tetap 40. “Kami sebelumnya tawarkan tiga opsi,” kata Ketua KPU Mura, Anasta Tias.