PALEMBANG, TRIKPOS.com | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Sekretaris Daerah, Dr. H. Edward Candra, menyampaikan jawaban resmi terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XXVI DPRD Sumsel, Jumat (14/11/2025).
Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan, kepala perangkat daerah, serta undangan. Sebelumnya, delapan fraksi telah menyampaikan pandangan mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam Raperda APBD 2026.
Edward Candra menegaskan Pemprov sejalan dengan Fraksi Partai Golkar terkait arah kebijakan fiskal nasional, terutama menyangkut DAU, DAK, dan DBH.
“Seluruhnya telah dirancang untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar dan tidak mengganggu proyek strategis daerah meskipun terjadi penurunan alokasi,” ujarnya.
Menghadapi penurunan transfer pusat, Pemprov telah melakukan review pagu anggaran serta rasionalisasi program di seluruh perangkat daerah. Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan APBD 2026 tetap efektif dan efisien.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Edward menegaskan Badan Pendapatan Daerah Sumsel akan terus mengoptimalkan kinerja pendapatan melalui strategi yang terukur dan berkelanjutan.
Sekda juga menyoroti penanganan jembatan penghubung Desa Seleman Ulu di Empat Lawang yang putus akibat bencana alam. Jembatan tersebut telah diusulkan sebagai program prioritas dalam anggaran 2026.
Menanggapi Fraksi Partai Gerindra, Edward menyebut penurunan pendapatan daerah merupakan penyesuaian atas alokasi pusat berdasarkan Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025 tentang Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026. Dampaknya, belanja daerah ikut disesuaikan secara proporsional tanpa mengabaikan pelayanan dasar dan program prioritas untuk masyarakat.
“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited Tahun 2024 sehingga mencerminkan kondisi fiskal riil,” tegasnya.
Pemprov juga mengapresiasi masukan fraksi dan menegaskan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.
Rapat Paripurna ke-XXVI ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan Badan Anggaran.
“Pemprov berharap APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan serta pelayanan publik,” tutup Edward. (#)















