Pengamat Nilai Pilkada via DPRD Lebih Rasional, Ongkos Politik Dinilai Terlalu Mahal

Foto : pengamat politik senior Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butarbutar

PALEMBANG , TRIKPOS.com— Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung ke pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu perdebatan publik. Di tengah gelombang penolakan, pengamat politik senior Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butarbutar, justru menilai langkah tersebut sebagai solusi realistis untuk menekan mahalnya ongkos politik.

Menurut Bagindo, Pilkada langsung selama ini menimbulkan beban biaya yang sangat besar bagi kandidat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas kepemimpinan di daerah. Ia menilai, sistem pemilihan langsung telah menjauh dari esensi demokrasi karena lebih menekankan kekuatan modal ketimbang kapasitas dan integritas calon.

“Biaya politik Pilkada langsung terlalu tinggi. Ini tidak sehat bagi demokrasi dan pemerintahan daerah. Pemilihan melalui DPRD justru lebih rasional untuk kondisi saat ini,” ujar Bagindo, Selasa (13/1/2026)

Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) itu menyoroti maraknya peran tim sukses dan lembaga survei yang dinilainya telah menggeser demokrasi menjadi arena bisnis elektoral. Menurutnya, kontestasi kepala daerah kini lebih banyak diwarnai transaksi politik berbasis elektabilitas ketimbang adu gagasan dan program.

Bagindo menilai, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, biaya kontestasi dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, kepala daerah terpilih tidak lagi dibebani kewajiban moral maupun politik untuk “mengembalikan modal” kepada pihak-pihak yang mendanai kampanye.

“Dengan biaya politik yang lebih rendah, kepala daerah bisa lebih fokus bekerja untuk kepentingan publik, bukan sibuk memikirkan cara menutup ongkos politik yang sudah dikeluarkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi perwakilan memiliki dasar konstitusional dan ideologis yang kuat, sebagaimana tercermin dalam sila keempat Pancasila. Menurut Bagindo, sistem tersebut mengedepankan musyawarah dan kebijaksanaan, sekaligus berpotensi meminimalkan konflik horizontal yang kerap muncul dalam Pilkada langsung.

“Yang kita hadapi sekarang adalah demokrasi uang. Konflik mudah terjadi, masyarakat terbelah, dan Pilkada menjadi ajang mobilisasi massa. Ini harus dievaluasi secara jujur,” ujarnya.

Bagindo menegaskan, diskursus soal mekanisme Pilkada seharusnya tidak semata dilihat sebagai kemunduran demokrasi, melainkan sebagai upaya mencari format yang paling efektif dan sesuai dengan kondisi sosial-politik Indonesia saat ini.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemimpin daerah yang bekerja optimal untuk rakyat, bukan yang tersandera oleh ongkos politik,” pungkasnya.(#)