JAKARTA, TRIKPOS.com — Peta partai politik nasional kembali bertambah. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi beralih status menjadi partai politik setelah Rakernas I memutuskan pembentukan Partai Gerakan Rakyat melalui pemungutan suara digital.
Keputusan tersebut diambil pada hari kedua Rakernas I Gerakan Rakyat yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026). Voting digital yang berlangsung sekitar satu jam menunjukkan dukungan hampir mutlak dari peserta Rakernas.
Dari total 403 anggota yang memiliki hak suara, sebanyak 395 orang menyatakan setuju atas transformasi ormas menjadi partai politik, sementara 8 orang menolak. Voting hanya diikuti anggota resmi yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan terdaftar dalam Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).
Rakernas tersebut dihadiri 511 peserta dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), jajaran Dewan Pakar, serta pengurus pusat. Dalam forum yang sama, peserta secara mufakat menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2030.
Dalam pidato perdananya sebagai ketua umum, Sahrin menyebut pembentukan partai ini sebagai respons atas kondisi politik nasional yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan publik. Menurutnya, Partai Gerakan Rakyat hadir untuk membawa kembali politik ke akar rakyat.
Sahrin juga menyinggung inspirasi perjuangan keadilan sosial yang selama ini disuarakan Anies Rasyid Baswedan, tokoh yang disebut sebagai Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat. “Nilai keadilan dan kesetaraan kini diperjuangkan secara institusional melalui partai,” ujarnya.
Ia menegaskan, partai yang dipimpinnya dibangun tanpa sokongan oligarki maupun dinasti politik. Sejak berdiri pada 2023 hingga 2026, seluruh aktivitas organisasi dijalankan melalui swadaya dan patungan anggota.
Sebagai pembeda, Partai Gerakan Rakyat menetapkan Panca Dharma sebagai karakter dasar kader, meliputi religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral. Sistem pengambilan keputusan partai akan berbasis musyawarah mufakat dan menolak pola kepemimpinan sentralistik di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Muhammad Ridwan memastikan pendirian partai telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi. Tahap berikutnya, kata dia, adalah melengkapi seluruh persyaratan administratif untuk pendaftaran sebagai peserta pemilu.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Rakyat secara resmi mendirikan Partai Gerakan Rakyat dan mengesahkan Saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum periode 2026–2030,” ujar Ridwan.
Dengan deklarasi ini, Partai Gerakan Rakyat bersiap memasuki gelanggang politik nasional sebagai partai baru yang mengusung agenda keadilan sosial dan partisipasi rakyat. (red)
