Sabia Afriana Dilantik Gantikan Dedi Sipriyanto di DPRD Palembang

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang resmi melantik Sabia Afriana sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Dedi Sipriyanto dari Fraksi Partai NasDem. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Palembang, Rabu (16/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ali Subri.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa, para anggota dewan, serta undangan dari berbagai kalangan. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara khidmat, menandai awal tugas Sabia dalam sisa masa jabatan 2024–2029.

Dalam struktur keanggotaan DPRD, Sabia akan bertugas di Komisi I serta menjadi bagian dari Badan Kehormatan (BK). Hal ini disampaikan oleh pimpinan paripurna Zainal Abidin sesaat setelah prosesi pelantikan.

Ketua DPRD Ali Subri menyampaikan harapannya agar Sabia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas sebagai wakil rakyat. “Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sabia Afriana, yang menyandang gelar S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diembannya. Ia menyatakan kesiapannya untuk segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dan bahagia atas kepercayaan ini. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk melanjutkan program yang telah dirancang sebelumnya, sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Sabia kepada awak media.

Meski mengaku tidak menyangka akan dipercaya menggantikan posisi Dedi Sipriyanto, Sabia melihat peluang ini sebagai bagian dari takdir dan jalan pengabdian. Ia pun bertekad menjadikan momentum ini sebagai batu loncatan untuk berkiprah lebih luas di dunia politik.

“Insya Allah, saya akan belajar dan bekerja keras agar dapat kembali dipercaya rakyat lima tahun ke depan,” ujarnya optimistis.

Pelantikan ini menjadi bagian dari mekanisme PAW yang sesuai dengan prosedur internal Partai NasDem dan telah mendapatkan persetujuan resmi melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan.

“Proses PAW sudah sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pemberhentian Dedi Sipriyanto hingga penetapan Sabia Afriana sebagai pengganti,” terang Ali Subri.

Dengan bergabungnya Sabia Afriana ke dalam lembaga legislatif kota Palembang, publik menaruh harapan agar ia mampu membawa energi baru dan memperkuat peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. (#)