TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Sebanyak 56 mantan narapidana teroris (napiter) dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi menyatakan kesetiaan mereka kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini berlangsung pada Kamis, 20 September 2024, di Aula Lantai III Hotel Harper Palembang, dan dipantau ketat oleh personel Densus 88 Anti Teror Polri.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, serta beberapa pejabat utama Polda Sumsel turut hadir untuk menyaksikan momen penting ini. Para mantan napiter tersebut berasal dari berbagai wilayah di Sumsel dan sebelumnya terlibat dalam aktivitas atau simpatisan Jamaah Islamiyah, sebuah jaringan ekstremis yang telah lama beroperasi di Indonesia.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian deklarasi serupa yang dimulai pada 30 Juni 2024 di Jakarta, ketika para pentolan JI setuju untuk membubarkan jaringan mereka. Deklarasi ini kemudian diikuti oleh simpatisan dan anggota di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Selatan, yang menjadi daerah ke-33 dalam proses tersebut.
Imtihan Safi’i, mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiyah, mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pemikiran mereka menunjukkan potensi bahaya ekstremisme dan radikalisme. “Kami yang berkomitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang ekstremisme dan radikalisme bukan bagian dari ajaran tersebut, sehingga kami akhirnya memutuskan untuk bubar,” ujar Safi’i.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar simpatisan JI di Sumsel dulu terlibat dalam dakwah sebagai pendekatan utama mereka. Meski demikian, masih ada sebagian kecil anggota JI yang belum menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, namun Safi’i optimis hal ini dapat diselesaikan melalui pendekatan edukasi yang tepat.
Setelah deklarasi ini, para mantan napiter berkomitmen untuk memperbaiki citra mereka di mata masyarakat dan pemerintah. Mereka berharap bisa kembali diterima oleh publik, serta menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai aturan yang berlaku.
Salah satu mantan napiter, Arnold, yang baru bebas pada Juni 2024, mengatakan bahwa refleksi atas kesalahan masa lalu menjadi langkah awal dalam proses kembali ke NKRI. “Kami berkomitmen untuk mengevaluasi kesalahan kami, dan ketika kami sadar itu salah, kami tinggalkan,” ujar Arnold.
Reporter: Agung














