TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Menyikapi berita beredar terkait adanya dugaan pemalsuan identitas atau kartu anggota BPI KPNPA RI, untuk calon Sekretaris DPW Sumsel Yani Paslah.
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI), DPW Sumsel, Abdul Muhin Bsc membenarkan yang sifatnya sementara.
“Memang benar bahwa apa yang disampaikan FY, mengeluarkan KTA dan ID Card BPI KPNPA-RI DPW Sumsel untuk calon Sekretaris Yani Paslah dengan alasan yang sifatnya hanya untuk sementara,” katanya kepada awak media, Senin (21/2/2022).
Mengingat tugas BPI KPNPA-RI sangat Urgent, yaitu Pengawasan Penerimaan Bintara Polri di Polda Sumsel, tentunya untuk mendampingi atau melaksanakan tugas pengawasan tersebut.
Maka, saya ( ketua DPW BPI KPNPA-RI Sumsel) membuatkan KTA dan ID Card yang sifatnya sementara dan ini sudah di beritahukan juga kepada calon Sekretaris tanpa meminta sejenis uang, KTA dan ID Card itu pun tanpa ditandai tanda tangani serta stempel baik itu DPN maupun DPW.
Berdasarkan AD-ART Pasal 14 ayat 1 tentang Kartu Tanda Anggota (KTA), bahwa KTA hanya dikeluarkan oleh BPI Pusat.
“Maka dengan ini, saya sebagai ketua DPW mengeluarkan KTA dan ID Card yang sifatnya hanya sementara tanpa ditanda tangani dan stempel, tidak di pungut biaya mengingat KTA dan ID Card calon Sekretaris dalam pengajuan di DPN,” beber Muhin.
Diketahui FY mengatasnamakan sebagai Kepala Investigasi Sumsel
sudah di nonaktifkan secara otomatis berdasarkan AD/ART BPI KPNPA-RI semenjak keputusan hakim di akhir 2021.
Bertentangan AD-ART BPI Bab XI Pasal 22 tentang Kedudukan, Keanggotaan dan Struktur melanggar ayat 5 Butir C bahwa dalam keadaan bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan putusan hakim.
Ditempat sama, Calon Sekretaris BPI KPNPA-RI DPW Sumsel, Yani Paslah mengungkapkan, KTA dan ID Card diberikan hanya sifatnya sementara.
Karena aslinya berdasarkan AD-ART dikeluarkan dari BPN pusat.
“Ketua sudah berkoordinasi dan memberitahukan bahwa akan memberikan KTA dan ID Card sementara sekedar hanya untuk meloloskan sebagai ikut pendampingan pengawasan casis penerimaan Bintara Polri di Polda Sumsel,” ungkapnya.
“Untuk administrasi tidak diminta uang sepersen pun untuk bergabung, semuanya administrasi ditanggung ketua tidak memberatkan anggota,” tutupnya.
Laporan : iwan