TRIKPOS.COM, LAHAT | Pada tahun ini, Perkawinan pada usia anak meningkat menjadi 38 kasus, dengan meningkatnya angka perkawinan pada usia anak ini Pemkab Lahat langsung mengadakan kegiatan sosialisasi percepatan pencegahan perkawinan pada usia dini serta penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan pengadilan agama Lahat kelas IB tahun 2021, bertempat di gedung pertemuan Pemda Lahat, Senin (27/09).
Hj, Nurlela Kepala PP dan PA Lahat selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini ialah undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang perkawinan.
Disampaikannya, tujuan dari kegiatan ini ialah sebagai tindak lanjut lima arahan Presiden kepada Kepala Kementerian PP dan PA, salah satunya ialah menurunkan angka kekerasan terhadap anak dan pencegahan perkawinan pada usia anak.
“Meminimalisir perkawinan anak di Kabupaten Lahat dan pencapaian KLA di Kabupaten Lahat,” lanjutnya.
Nurlela menyebut bahwa data dari pengadilan agama Kabupaten Lahat bahwa perkawinan pada usia anak meningkat dimana pada tahun 2019 sebanyak 25 kasus, tahun 2020 meningkat menjadi 30 anak dan tahun 2021 meningkat 38 kasus pernikahan usia anak.
Dalam arahannya, Bupati Lahat Cik Ujang,SH menyampaikan bahwa dalam masa pandemi ini tentunya berdampak pada ekonomi keluarga sehingga mereka memutuskan untuk menikah pada usia anak.
“Perkawinan hanya diizinkan jika calon pengantin sudah mencapai usia 19 tahun, jika adanya pernikahan pada usia dini tentunya berdampak pada pengembangan anak serta kekerasan terhadap anak, sehingga pernikahan pada usia dini ini adalah masalah serius dan harus ditangani secara bersama,” jelasnya.
Cik Ujang juga mengajak agar menyatukan komitmen dalam menangani permasalahan pernikahan pada usia anak ini, terutama di Kabupaten Lahat serta mengajak agar memberikan hak anak sepenuhnya.
“Saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pengadilan Agama dalam percepatan pencegahan pernikahan pada usia anak. Sekali lagi saya mengajak kepada seluruh orang tua agar memberikan hak anak untuk menjadikan anak generasi Penerus Bangsa yang berakhlak dan berilmu,” sampainya.