SEKAYU, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Muba.
Penyampaian itu disampaikan langsung oleh Bupati Muba H M Toha SH dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III di Ruang Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri Wakil Bupati Rohman, jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta kepala OPD.
Dalam paparannya, Bupati Toha menyebut KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program prioritas, dan alokasi anggaran pada sisa tahun anggaran berjalan.
“Dokumen ini juga menjabarkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran, agar target pembangunan yang ditetapkan dapat tercapai,” kata Toha dalam rapat paripurna.
Tema pembangunan Muba 2025, kata Toha, adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah Didukung SDM Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih.”
Dalam dokumen yang disampaikan, tercatat kenaikan signifikan pada struktur anggaran daerah. Pendapatan daerah diproyeksi naik dari Rp3,36 triliun menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.
Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, total belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2025 dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sekitar Rp835 miliar dari sebelumnya.
Pada sisi pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan Rp50,05 miliar—turun sekitar Rp19,9 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang Rp3 miliar.
“Secara keseluruhan, APBD Kabupaten Muba dalam rancangan perubahan 2025 naik dari Rp3,43 triliun menjadi Rp4,26 triliun. Ada kenaikan sebesar Rp832 miliar,” tegas Toha.
Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi menyambut baik penyampaian tersebut. Ia menegaskan dokumen KUPA dan PPAS-P akan segera dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD.
“Kami akan membahasnya secara hati-hati, akuntabel, dan sesuai mekanisme. Harapannya, pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.
Adapun agenda selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Agustus 2025. (#)