TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel pada 6 Desember 2024 menjadi sorotan tajam. Pertemuan ini mencerminkan puncak kekesalan para pemegang saham terhadap dominasi pemegang saham pengendali yang selama ini dianggap memegang kendali penuh dalam menentukan pengurus bank tersebut.
Salah satu tuntutan utama yang mencuat dalam RUPSLB adalah transparansi proses seleksi pengurus bank. Para pemegang saham menginginkan kandidat pengurus mempresentasikan kemampuan mereka secara terbuka di hadapan semua pemegang saham. Hal ini, menurut mereka, akan menghindari pemilihan berdasarkan kepentingan sepihak.
“Bank Sumsel Babel hidup dari uang gaji ASN, yang notabene adalah para pemegang saham. Namun, selama ini seolah hanya satu pemegang saham yang berkuasa,” ujar Deputy K MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) sambil tersenyum lebar.
Deputy K MAKI juga menyinggung ketergantungan Bank Sumsel pada kontribusi dari daerah yang menjadi pemegang saham. “Para pemegang saham sudah mulai sadar bahwa Bank Sumsel sangat tergantung pada mereka, sementara manfaat untuk daerah justru minim,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan kemungkinan pemegang saham pindah ke bank BUMN lain jika paradigma lama masih diterapkan. “Jika Bank Sumsel tetap dikuasai oleh keinginan pemegang saham mayoritas, bukan tidak mungkin mereka akan mencari alternatif lain dengan bunga dan fasilitas yang lebih kompetitif,” katanya.
Feri Kurniawan, Deputy K MAKI, juga mengkritisi ketimpangan yang terjadi dalam manajemen bank. “Pengurus bank mendapatkan gaji besar dan fasilitas mewah, sementara kredit kepada masyarakat sangat sulit diakses,” ujarnya dengan nada serius.
Feri menegaskan pentingnya perubahan sistem pengambilan keputusan dalam RUPSLB mendatang. “Bank Sumsel tidak boleh lagi menjadi bank dengan paradigma keluarga atau kepentingan pribadi. Keputusan harus didasarkan pada suara mayoritas pemegang saham,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kasus kredit macet yang muncul sejak RUPSLB tahun 2020 dan dugaan akta palsu yang melibatkan gaji pengurus. “Proses hukum atas kasus ini, termasuk peran pemegang saham pengendali yang diduga menjadi biang masalah, harus diselesaikan,” pungkas Feri Kurniawan.
RUPSLB ini menunjukkan adanya dinamika internal yang signifikan di Bank Sumsel Babel, di mana pemegang saham mulai menuntut perubahan mendasar. Transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan manfaat menjadi isu utama yang diangkat untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan bank daerah ini. (#)