PALEMBANG, TRIKPOS.com – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Rohman, Muba meraih Paritrana Award 2024, penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, didampingi Kepala Disnaker Muba Herryandi Sinulingga AP, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba dan Banyuasin, Ahmad Nizam Farabi. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin, dalam acara di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (27/8/2025).
Ajang ini memberikan apresiasi kepada 22 penerima dari berbagai kategori, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku UMKM. Muba mendapat penghargaan kategori khusus atas komitmen melindungi lebih dari 45 ribu pekerja rentan, terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi komitmen para penerima penghargaan dalam mendukung program perlindungan pekerja formal maupun informal. “Penghargaan ini harus dipublikasikan seluas-luasnya agar semakin banyak sektor informal yang terdata dan terlindungi,” ujar Herman Deru.
Bupati Muba HM Toha Tohet, melalui Asisten I Ardiansyah, menegaskan penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Pemkab Muba. “Kami akan terus memperluas perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja rentan, agar mereka merasa aman. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha akan terus diperkuat,” tegas Ardiansyah.
Sementara itu, Kadisnaker Muba Herryandi Sinulingga menambahkan rencana strategis ke depan. “Akhir 2025 kami targetkan 10 ribu pekerja non-formal masuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program kolaborasi bersama perusahaan di Muba. Dengan sinergi pemerintah, perusahaan, dan pekerja, kesejahteraan sosial dapat terwujud,” ujarnya.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan Musi Banyuasin sebagai daerah yang proaktif dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal. (#)