MUSI BANYUASIN, TRIKPOS.com.— Call Center Polri 110 kembali menunjukkan fungsinya sebagai layanan darurat yang responsif dan nyata. Polres Musi Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan pemudik yang mengalami kendaraan mogok di Jalintim Babat Supat, hingga akhirnya pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
Peristiwa ini bermula ketika seorang pemudik bernama Daffa mengalami kerusakan kendaraan di Jalan Raya Palembang–Jambi, Kecamatan Babat Supat, pada Rabu (18/3/2026) pukul 19.20 WIB. Kendaraan yang dikemudikannya tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat kerusakan kampas kopling.
Dalam kondisi darurat tersebut, pelapor menghubungi Call Center Polri 110. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada jajaran Polres Musi Banyuasin untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Selanjutnya, personel Pos Pelayanan Babat Supat yang dipimpin Aiptu Manan segera menghubungi pelapor dan bergerak menuju lokasi. Kehadiran petugas di lapangan memastikan pemudik tidak menghadapi situasi tersebut sendirian di tengah arus kendaraan yang padat.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penanganan terpadu. Petugas berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendatangkan kendaraan derek guna mengevakuasi mobil dari jalur lalu lintas.
Selain itu, kendaraan pemudik dibawa ke bengkel terdekat untuk dilakukan perbaikan oleh mekanik. Tidak berhenti di situ, petugas juga mengupayakan kendaraan pengganti melalui koordinasi dengan pihak travel, sehingga pemudik dapat melanjutkan perjalanan tanpa hambatan.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, pemudik menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Muba atas bantuan cepat dan menyeluruh yang diberikan.
Respons ini menjadi bukti nyata bahwa layanan 110 tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan solusi tuntas bagi masyarakat.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui 110 harus ditindaklanjuti secara cepat dan menyeluruh.
“Kami memastikan setiap pemudik yang mengalami kendala tidak dibiarkan sendiri. Personel kami hadir, membantu, dan menyelesaikan permasalahan hingga tuntas,” tegas Kapolres.
Penanganan ini juga menunjukkan sinergi antara Polres Muba dan Dinas Perhubungan dalam memberikan layanan terpadu kepada masyarakat selama arus mudik.
Kolaborasi ini memungkinkan penanganan yang cepat, mulai dari evakuasi kendaraan hingga pemulihan mobilitas pemudik.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan bagian penting dari sistem pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Satu panggilan ke 110 langsung menggerakkan personel kami. Ini bukti bahwa Polri hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat,” ujarnya.
Penanganan ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemudik. Kehadiran polisi di lapangan memastikan setiap kendala dapat diatasi secara cepat dan tidak mengganggu perjalanan masyarakat secara keseluruhan.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila mengalami situasi darurat di perjalanan. Layanan ini tersedia 24 jam tanpa biaya dan siap memberikan bantuan cepat.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima selama Operasi Ketupat Musi 2026. Melalui Call Center 110 dan kesiapsiagaan personel di lapangan, setiap pemudik dipastikan mendapatkan perlindungan dan bantuan yang cepat, tepat, dan tuntas. (#)















