Cegah Penyelewengan LPG, Gubernur Sumsel Pastikan Distribusi Gas Aman hingga Konsumen

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau proses pengisian LPG di PT Pirantinusa Energi Persada, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).

OGAN ILIR, TRIKPOS.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr H Herman Deru bergerak cepat memastikan distribusi gas elpiji berjalan sesuai aturan dengan meninjau langsung PT Pirantinusa Energi Persada di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2026).

Peninjauan ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Palembang. Gubernur menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir memastikan distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan,” tegas Herman Deru di sela peninjauan.

PT Pirantinusa Energi Persada merupakan anak perusahaan PT Sumsel Energi Gemilang yang bergerak di sektor pengisian dan distribusi gas elpiji. Perusahaan ini menerima pasokan LPG dari PT Pertamina Patra Niaga untuk kemudian diproses melalui Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) sebelum disalurkan ke agen resmi.

Dalam kunjungannya, Herman Deru memastikan seluruh proses pengisian tabung elpiji telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi yang berlaku, mulai dari takaran isi hingga mekanisme distribusi.

Gubernur juga menegaskan, keterlibatan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam usaha patungan tersebut menjadi dasar kuat untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Karena ada keterlibatan pemerintah daerah, maka pengawasan harus ketat. Perusahaan ini harus menjadi penyangga kebutuhan elpiji masyarakat, bukan justru menjadi sumber persoalan,” ujarnya.

Ia berharap PT Pirantinusa Energi Persada mampu menjaga stabilitas pasokan LPG, khususnya di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap energi rumah tangga.

Selain pengawasan distribusi, Herman Deru juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan LPG sesuai peruntukannya. Ia menegaskan LPG bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Bagi masyarakat yang mampu, gunakan LPG non-subsidi. Subsidi negara harus tepat sasaran agar manfaatnya dirasakan oleh yang berhak,” pungkasnya.

Gubernur Herman Deru dalam peninjauan tersebut didampingi Direktur PT Radekatama Pirantinusa Deddy Nugraha serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sumsel terkait. (red)