PALEMBANG, TRIKPOS.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membahas penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam rapat yang digelar di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (10/2/2026).
Dalam rapat tersebut, AHY didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Penanganan kendaraan ODOL menjadi perhatian utama menyusul insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Lahat pada tahun sebelumnya yang diduga akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan bahwa penertiban kendaraan ODOL harus menjadi fokus bersama seluruh pihak terkait, baik dari sisi pengawasan maupun penegakan hukum.
Ia menyebutkan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menginstruksikan larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum sebagai upaya mencegah kerusakan infrastruktur serta menjamin keselamatan masyarakat.
“Saya berharap persoalan ini dikaji secara sungguh-sungguh, sehingga yang dimintai pertanggungjawaban adalah pihak yang seharusnya, bukan justru sopir atau pemilik kendaraan,” ujar Cik Ujang.
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kendaraan ODOL merupakan salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan di berbagai daerah.
Menurut AHY, pemerintah pusat dalam setahun terakhir memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan usia infrastruktur nasional.
“Penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara tegas dan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan, demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur,” kata AHY. (#)













