SUMSEL  

Dirut Bank Sumsel Babel Diperiksa Kejagung Terkait Kredit Macet PT Coffindo, DPRD Sumsel Kecewa Jawaban Tidak Jelas

Reses Tahap II/2025 Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 di Kantor Pusat BSB, Kamis (13/2/2025).

PALEMBANG, TRIKPOS com– Direktur Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel (BSB), Achmad Syamsudin, mengakui pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kredit macet PT Coffindo senilai Rp50 miliar. Hal ini diungkapkannya dalam Reses Tahap II/2025 Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 di Kantor Pusat BSB, Kamis (13/2/2025).

“Terkait PT Coffindo, saya pertama kali dipanggil Kejagung saat baru masuk sebagai Dirut BSB,” ujar Syamsudin.

Namun, saat anggota dewan menanyakan detail lebih lanjut termasuk apakah kredit tersebut diberikan sesuai prosedur, agunan yang tidak sebanding, serta status pailit PT Coffindo yang dikabarkan tidak membayar angsuran Syamsudin enggan memberikan jawaban rinci.

Syamsudin juga tidak menjelaskan kapan pemeriksaan oleh Kejagung dilakukan. Tak lama setelah itu, ia meminta izin meninggalkan ruangan dengan alasan dipanggil rapat oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.

Sebelumnya, Syamsudin juga tidak hadir di awal reses dengan alasan mengikuti rapat bersama Pj Gubernur Sumsel, yang membuat sejumlah anggota dewan kecewa.

“Dirut harusnya hadir karena sudah dikontak. Banyak yang ingin ditanyakan, karena yang hadir di sini saya yakin tidak bisa menjawabnya. Kalau tahu tidak hadir, kami tidak akan datang,” ujar Koordinator Reses DPRD Sumsel Tahap II/2025 Dapil Sumsel 1, H Chairul S Matdiah, SH, MHKes.

Setelah reses dimulai, Syamsudin akhirnya datang, namun hanya dalam waktu singkat. Ia sempat menjawab pertanyaan mengenai pencapaian laba BSB di tahun 2024 yang tidak sesuai target. Dari target Rp800 miliar, BSB hanya mencapai Rp600 miliar.

Menurut Syamsudin, kondisi ekonomi yang kurang baik, suku bunga tinggi, serta dampak El Nino menjadi penyebab utama. “Mayoritas nasabah BSB berasal dari sektor pertanian, yang sangat terdampak oleh El Nino,” katanya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan jumlah pengurus di BSB menjadi faktor internal yang mempengaruhi kinerja bank. “Kami hanya memiliki lima pengurus, yang sempat berkurang menjadi dua orang di pertengahan tahun,” ujarnya.

DPRD Soroti Pengangkatan Direksi yang Diduga Terlibat Kredit Macet

Chairul menyoroti dugaan keterlibatan salah satu direksi BSB berinisial R dalam pemberian kredit macet PT Coffindo. “Bagaimana mungkin seseorang yang terlibat dalam kredit macet justru diangkat menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko?” ujarnya.

Namun, baik Syamsudin maupun R enggan menjawab pertanyaan terkait hal ini.

DPRD Akan Cek Agunan PT Coffindo Secara Langsung

DPRD Sumsel berencana meninjau langsung agunan PT Coffindo di Medan dan Tangerang untuk memastikan apakah nilainya sesuai dengan kredit Rp50 miliar yang dikucurkan.

“Menurut data Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), agunan yang diajukan PT Coffindo berupa tanah di Medan dan rumah di Tangerang, yang kabarnya tidak sebanding dengan nilai kredit yang diberikan,” ungkap Chairul.

Chairul juga menyoroti dugaan bahwa PT Coffindo tidak pernah membayar angsuran, sudah dinyatakan pailit, serta memiliki utang di beberapa bank lain, seperti BNI dan Maybank.

Selain soal kredit macet, DPRD Sumsel juga mempertanyakan kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) BSB yang dinilai hanya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.

“CSR seharusnya menyasar masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya diberikan kepada pemerintah daerah,” kata Anggota DPRD Sumsel, Aryuda Perdana Kusuma, SSos.

Ia meminta transparansi terkait mekanisme penyaluran dana CSR agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. “Kami ingin tahu apakah ada prosedur pengajuan proposal bagi masyarakat. Jangan sampai mereka bolak-balik tanpa kejelasan,” tegasnya.

Chairul menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk mengawasi kebijakan perbankan BSB, mengingat saham bank tersebut dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kami meminta Kejati dan Kejagung untuk turun tangan memeriksa prosedur pencairan kredit ke PT Coffindo, apakah sesuai dengan agunan yang diberikan,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan sikap Dirut BSB yang dinilai kurang terbuka dalam menyampaikan klarifikasi kepada publik. “Seharusnya Dirut BSB menggelar konferensi pers dan memberikan penjelasan yang lebih transparan, bukan malah menghindari pertanyaan,” pungkasnya. (HR)