PANGKALAN BALAI, TRIKPOS.com — DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (22/4), dihadiri langsung Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH.
Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Arpani, SM, mewakili Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan, rekomendasi ini dirumuskan melalui rapat bersama pimpinan DPRD dan Pansus. Rekomendasi tersebut memuat saran perbaikan untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“DPRD mengapresiasi capaian pembangunan, pelayanan, dan prestasi yang diraih Pemkab Banyuasin sepanjang 2024. Harapannya, prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Askolani mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD, atas masukan dan rekomendasi strategis yang diberikan. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Banyuasin.
“Alhamdulillah, banyak keberhasilan yang telah kita capai dan dirasakan masyarakat. Berbagai penghargaan yang diterima menjadi bukti kemajuan Banyuasin. Namun, kami akui masih ada kekurangan. Tantangan ke depan semakin besar, sehingga perlu memperkuat komitmen pembangunan melalui RKPD 2025 dan persiapan RKPD 2026 yang lebih partisipatif,” jelasnya.
Bupati juga berharap DPRD tetap memberikan kritik dan saran konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. “Masukan yang diberikan penting untuk efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, agar program pembangunan berjalan optimal,” pungkasnya. (#)