Sumsel  

Dua Polres di Polda Sumsel Masuk Kategori Kuning dalam Penilaian Ombudsman 2024

PALEMBANG, TRIKPOS.com, 20 Januari – Dua polres di bawah jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan predikat kategori kuning dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Kedua polres tersebut adalah Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dan Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).

Pada penilaian tahun 2023, hanya Polres Lahat yang berada di kategori kuning. Namun, tahun ini Polres Lahat berhasil memperbaiki posisinya dan naik dari peringkat 17 ke peringkat 12, keluar dari kategori kuning menjadi hijau. Polres Lahat mencatat nilai 82,93, berada di zona B dengan opini kualitas tinggi.

Polres Muratara mengalami penurunan drastis, dari peringkat 6 pada tahun 2023 dengan nilai 89,56 (zona A, kategori hijau, opini kualitas tertinggi) ke peringkat 17 pada 2024. Nilainya hanya mencapai 67,71, masuk zona C dengan kategori kuning dan opini kualitas sedang.

Polres OKUS juga mengalami penurunan serupa. Tahun 2023, Polres ini berada di peringkat 10 dengan nilai 87,44 (zona B, kategori hijau, opini kualitas tinggi). Namun, pada 2024, posisinya turun ke peringkat 16 dengan nilai 77,03 (zona C, kategori kuning, opini kualitas sedang).

Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai tertinggi 94,02. Polres Muba berada di zona A dengan kategori hijau dan opini kualitas tertinggi. Pencapaian ini menggeser posisi Polres OKU Timur, yang sebelumnya menjadi juara bertahan pada tahun 2023.

Polres OKU Timur kini berada di peringkat kedua dengan nilai 92,96 (zona A, kategori hijau, opini kualitas tertinggi). Meski turun satu peringkat, Polres OKU Timur tetap mempertahankan opini kualitas tertingginya.

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan bangga, hari ini kami menerima peringkat pertama dalam kategori pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Muba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah lulusan Akpol 2004 itu.

Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel diserahkan di sela acara Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, pada Senin (20/1/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Auditor Kepolisian Madya TK III, Kombes Pol Gandung Drajad Wardoyo SIK MSi, yang mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Diajadi SIK MH.l (Wan)

http://trikpos.com/wp-content/uploads/2025/02/20250222_114137-1.jpg
a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f