SUMSEL  

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus LLI Sumsel 2025–2030, Dorong Lansia Tetap Aktif Berkontribusi

Foto : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengukuhkan Kepengurusan Lembaga Lanjut Usia (LLI) Indonesia Provinsi Sumsel masa bakti 2025–2030 di Auditorium Binapraja, Palembang, Jumat (13/3/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengukuhkan Kepengurusan Lembaga Lanjut Usia (LLI) Indonesia Provinsi Sumsel masa bakti 2025–2030 di Auditorium Binapraja, Jumat (13/3/2026). Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran para lansia dalam pembangunan daerah sekaligus meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.

Dalam sambutannya, Herman Deru yang juga menjabat sebagai Pembina Umum LLI Indonesia Provinsi Sumsel menyampaikan rasa syukur karena kepengurusan LLI Sumsel akhirnya dapat dikukuhkan secara resmi setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.

Ia mengatakan proses penerbitan SK tersebut memakan waktu sekitar tiga bulan sebelum akhirnya pengukuhan dapat dilaksanakan.

“Alhamdulillah setelah menunggu sekitar tiga bulan, SK akhirnya terbit sehingga hari ini kita bisa melakukan pengukuhan secara resmi. Walaupun sebelumnya belum dilantik, saya melihat organisasi ini tetap berjalan dan terurus dengan baik. Terima kasih atas kekompakan bapak dan ibu semua,” kata Herman Deru.

Menurutnya, kepengurusan LLI Sumsel diisi oleh berbagai tokoh senior yang memiliki pengalaman panjang di beragam bidang. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting bagi organisasi dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ia menilai para tokoh yang tergabung dalam organisasi tersebut dapat menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda sekaligus mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tentu ingin menjadi mitra bapak dan ibu semua. Dengan pengalaman yang dimiliki, para tokoh senior ini bisa memberikan banyak masukan bagi pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Herman Deru juga mengingatkan para pengurus agar memahami secara baik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan organisasi.

Ia menilai aturan organisasi juga perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, termasuk perubahan yang dipicu oleh kemajuan teknologi dan digitalisasi.

“Ketika organisasi ini berdiri mungkin perkembangan digital belum seperti sekarang. Artinya aturan organisasi juga harus mampu menyesuaikan perkembangan zaman. Jika ada yang sudah tidak relevan, bisa diusulkan saat mukernas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap LLI Sumsel dapat menjadi organisasi yang solid sekaligus mampu merangkul lebih banyak masyarakat lanjut usia agar tetap aktif berperan dalam kehidupan sosial.

Menurutnya, para lansia tetap memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial maupun pembangunan.

“Kami berharap LLI di Sumsel bisa tampil berbeda. Tidak hanya solid di internal, tetapi juga mampu merangkul lebih banyak lansia lainnya agar tetap aktif dan berkontribusi bagi masyarakat,” katanya.

Herman Deru juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan LLI Sumsel, termasuk melalui monitoring serta membantu penyusunan basis data keanggotaan lansia.

Menurutnya, data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program yang tepat sasaran bagi masyarakat lanjut usia di Sumatera Selatan.

Dengan kepengurusan baru tersebut, ia berharap LLI Sumsel semakin aktif menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi para lansia sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia di Sumatera Selatan. ((#)