SUMSEL  

Gubernur Herman Deru Siap Tindaklanjuti Tuntutan Buruh demi Kesejahteraan

PALEMBANG , TRIKPOS.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru turut hadir dan membaur bersama para buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (1/5/2025).

Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam serikat KASBI, KSBSI, KBBI, SPSI, dan Nikeuba Banyuasin melakukan aksi long march sebelum akhirnya menyampaikan sejumlah tuntutan di depan DPRD Sumsel. Di antara tuntutan yang disuarakan adalah permintaan revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dari 3 sektor menjadi 9 sektor.

Para buruh juga menyoroti masih adanya pembayaran gaji di bawah standar serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan. Mereka mendesak agar pegawai pengawas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya segera diberhentikan. Selain itu, mereka meminta pembentukan desk ketenagakerjaan di Polda Sumsel guna menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Herman Deru yang didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penambahan sektor UMSP menjadi 9 sektor. Ia menargetkan Pergub tersebut akan diterbitkan dalam waktu satu minggu, dengan catatan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Buruh di Sumsel harus hidup sejahtera. Saya mengapresiasi aksi yang dilakukan secara tertib dan damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Herman Deru.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para buruh atas kontribusi mereka yang dinilainya telah membantu menurunkan angka pengangguran di Sumsel.

“Saya mengajak semua pihak untuk terus bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi demi kemajuan Sumatera Selatan,” pungkasnya. (#)