PALEMBANG, TRIKPOS .com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat menyampaikan penjelasan resmi dalam Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD, Palembang, Senin (10/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, ini mengagendakan penyampaian penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi pengeluaran sebagai kunci utama dalam menjalankan pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.
“Kami terus berupaya memastikan setiap rupiah yang dikelola APBD memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Untuk itu, efisiensi belanja dan peningkatan PAD menjadi prioritas strategis kami,” kata Herman Deru di hadapan anggota legislatif.
Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurutnya, tidak hanya bertumpu pada intensifikasi pajak, tetapi juga pada langkah-langkah produktif seperti pemanfaatan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mengembangkan layanan publik yang bernilai ekonomis.
Selain fokus pada sisi pendapatan, Gubernur juga menegaskan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang berdampak nyata terhadap masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan mendapat alokasi utama. Kita tidak ingin anggaran habis untuk hal yang tidak produktif,” imbuhnya.
Di sisi lain, Herman Deru juga memaparkan bahwa seluruh data dan dokumen pertanggungjawaban keuangan telah disusun sesuai ketentuan. Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Operasional, dan sejumlah laporan keuangan lainnya yang terangkum dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengapresiasi paparan yang disampaikan Gubernur. Menurutnya, penjelasan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan Raperda yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD.
“Penjelasan ini menjadi landasan awal bagi kami di DPRD untuk melakukan kajian mendalam, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pandangan umum fraksi-fraksi,” ujarnya merujuk pada ketentuan Tata Tertib DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah setelah melalui tahapan evaluasi dan penyampaian pendapat akhir. (#)












