PALEMBANG, TRIKPOS.com | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerima audiensi Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu (30/4/2025), di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel. Audiensi tersebut digelar dalam rangka penyampaian usulan Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota di Sumsel didasarkan pada tiga kategori kebutuhan, yakni Super Prioritas, Prioritas, dan Reguler.
“Bantuan ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Tidak hanya untuk pembangunan jalan dan jembatan, tetapi juga mencakup pemeliharaan bangunan yang sudah ada,” jelas Herman Deru.
Ia menambahkan, program yang masuk kategori Super Prioritas adalah program yang memiliki dampak besar dan mendesak bagi masyarakat.
“Misalnya ada bangunan yang belum selesai, dan jika diselesaikan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, maka itu masuk dalam kategori super prioritas,” ujarnya.
Sementara itu, kategori Prioritas mencakup program yang telah dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada masyarakat, yang selaras dengan program Pemprov Sumsel dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Program yang sudah tertuang dalam RPJMD dan disampaikan DPRD ke Bupati tentu akan dipertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” tambahnya.
Untuk kategori Reguler, Herman Deru menjelaskan bahwa program ini merupakan usulan yang tidak mendesak, dan pendanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah provinsi serta diselesaikan secara bertahap.
Selain tiga kategori tersebut, Herman Deru juga mengungkapkan bahwa terdapat tiga jendela pertimbangan dalam menilai usulan program BKK: hasil pengamatan langsung gubernur, pokok-pokok pikiran dari DPRD dan bupati, serta usulan langsung dari masyarakat.
Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, melalui Wakil Bupati Abusama, memaparkan bahwa pihaknya mengusulkan 41 program dan kegiatan kepada Pemprov Sumsel untuk Tahun Anggaran 2025. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp208.079.823.550.
“Ke-41 program ini difokuskan pada empat prioritas utama, yakni pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” jelas Abusama. (#)