PALEMBANG, TRIKPOS com– Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menginstruksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, beserta jajaran untuk mengawasi secara ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
“PSU di Empat Lawang menjadi perhatian kita semua. Saya minta Bawaslu bekerja secara optimal dan mencatat setiap tahapan yang dilakukan agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Herman Deru saat menerima Ketua Bawaslu Sumsel beserta jajaran di ruang tamu Gubernur, Selasa (25/3/2025) siang.
Terkait pendanaan Bawaslu dalam pelaksanaan PSU Empat Lawang, Herman Deru menegaskan bahwa jika regulasi telah mengatur mekanisme pendanaan, maka Bawaslu dapat mengajukan permohonan hibah.
“Jika aturan terbaru sudah terbit, Bawaslu bisa segera mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kebutuhan pengawasan PSU,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Sumsel selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam penggunaan anggaran yang efisien dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024 dengan lancar dan sukses.
Terkait anggaran, Kurniawan menegaskan bahwa dana Bawaslu kabupaten telah digunakan dengan baik dan sisanya sudah dikembalikan. Namun, anggaran Bawaslu Sumsel masih menunggu kejelasan, terutama terkait PSU Empat Lawang.
“Saat ini masih ada 17 provinsi di Indonesia yang anggaran PSU-nya belum tuntas. Sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu harus tetap menjalankan pengawasan, bimbingan teknis, serta Gakkumdu. Hingga kini, Bawaslu Pusat pun masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pendanaan PSU,” tandasnya. (#)