Sumsel  

Herman Deru Ingatkan Jajaran  Untuk Lebih Gencar  Cegah Korupsi 

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menerima audiensi Komisioner Ombudsman RI Dr Johannes Widijantoro SH. MH beserta rombongan di ruang tamunya, Selasa (12/10) siang.

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 bersama Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana dan PIC Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sumatera Selatan Alfi Rachman Waluyo di Auditorium Bina Praja Selasa (12/10) pagi.

Melalui monitoring dan evaluasi ini, HD berharap tata kelola pemerintahan dan perencanaan serta  penganggaran di Pemprov Sumsel semakin baik.

Oleh karena itu Iapun menghimbau semua Kepala OPD yang hadir untuk lebih  agresif  dalam meningkatkan kinerja dengan berpedoman kepada Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021.

“Dengan komitmen yang tinggi untuk menjalankan rencana aksi pencegahan korupsi ini kita yakin tata kelola pemerintahan dan perencanaan anggaran di Sumsel akan semakin baik dan tidak turun dibandingkan tahun 2020 lalu,” jelasnya.

Menurut HD, saat ini adalah era untuk melakukan pembenahan. Sehingga menurutnya setiap OPD harus bergerak dan tidak boleh statis dalam melakukan pencegahan.

“Jangan jadi paranoid, jika ada kendala silakan dikoordinasikan dengan tim ini (dari KPK),” jelas HD.

Dijelaskannya, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara.

Aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini, sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) korsupgah yang terdiri dari tujuh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta manajemen aset daerah.

Aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk  memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor, wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi.

Sementara itu, terkait kunjungan Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, tak lain bertujuan untuk memastikan tata kelola perencanaan dan penganggaran di Pemprov Sumsel.

Kedatangan timnya, lanjut HD sesuai komitmen Gubernur Sumsel kepada pimpinan KPK, Kajati, Kapolda dan DPRD Sumsel dalam upaya melakukan upaya pencegahan korupsi.

Menurut Nana, realisasi capaian aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang sistem pelaporannya melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Preventation) penting diperhatikan setiap daerah karena dapat menjadi indikator penyaluran dana-dana pusat ke daerah.

 

 

 

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f