Herman Deru Resmikan Jalan Khusus Batubara, Warga Lahat Akhirnya Bernapas Lega

Foto : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melakukan groundbreaking pembangunan flyover KM 111 PT Servo Lintas Raya (SLR) untuk jalan khusus angkutan batubara di Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026)

LAHAT , TRIKPOS.com– Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kembali menegaskan komitmennya menertibkan angkutan batubara dengan meresmikan dua proyek strategis jalan khusus di Kabupaten Lahat. Setelah melakukan peletakan batu pertama underpass PT Mustika Indah Permai (MIP), Herman Deru melanjutkan agenda dengan groundbreaking pembangunan flyover KM 111 PT Servo Lintas Raya (SLR), Jumat (16/1/2026).

Dua infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memisahkan angkutan batubara dari jalan umum, sekaligus mengurangi dampak kemacetan, polusi debu, dan risiko kecelakaan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan aksi nyata dari perusahaan tambang yang punya kepedulian. Ini bukan sekadar proyek bisnis, tetapi aksi kemanusiaan untuk warga Sumsel,” kata Herman Deru di sela kegiatan.

Ia menegaskan, Kabupaten Lahat memiliki potensi batubara besar sehingga penataan angkutan menjadi keharusan. Sejak diterbitkannya Pergub Nomor 74 Tahun 2018, Pemprov Sumsel secara konsisten mendorong penggunaan jalan khusus agar aktivitas pertambangan berjalan berkelanjutan tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Menurut Herman Deru, kehadiran jalan khusus seperti yang dibangun PT MIP dan PT SLR telah terbukti menekan persoalan klasik angkutan batubara di jalan umum. Lalu lintas menjadi lebih tertib, aktivitas ekonomi berjalan lancar, dan kualitas lingkungan masyarakat meningkat.

“Dulu banyak yang menolak, tapi sekarang manfaatnya dirasakan bersama. Masyarakat tidak lagi terganggu debu, pengusaha bisa beroperasi dengan kepastian, dan pemerintah tidak terus terbebani biaya perbaikan jalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan larangan angkutan batubara di jalan umum bukan untuk menghambat investasi. Justru, kata Herman Deru, aturan tersebut memberi kepastian usaha sekaligus melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Direktur Utama PT Servo Lintas Raya Viktor Budi Tanuaji menjelaskan, flyover KM 111 dibangun untuk menghilangkan perlintasan sebidang antara jalur hauling batubara dan jalan umum. Flyover sepanjang sekitar 370 meter dengan lebar 11 meter itu ditargetkan rampung dalam waktu 12 bulan.

“Kami memilih flyover karena faktor keamanan dan risiko banjir jika menggunakan underpass. Setelah perizinan tuntas, pembangunan akan langsung berjalan,” jelas Viktor.

Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih menyebut pembangunan flyover PT SLR sebagai respons cepat terhadap instruksi Gubernur Sumsel. Ia menilai proyek ini akan membawa dampak signifikan bagi kenyamanan dan kesehatan masyarakat Lahat.

“Udara sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Kami berharap proyek ini segera selesai dan menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” katanya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas antara PT Servo Lintas Raya dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai komitmen bersama dalam mendukung penataan angkutan batubara di Sumatera Selatan.