Jalan Umum Bebas Debu 2026, Wagub Sumsel Pastikan Jalur Khusus Tambang Gantikan Jalan Negara

Foto : Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang

LAHAT , TRIKPOS.com — Harapan warga Lahat dan Muara Enim untuk lepas dari polusi debu akibat truk batu bara kian dekat. Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menegaskan, mulai 2026 angkutan batu bara dilarang melintas di jalan negara.

Kepastian itu ia sampaikan saat meninjau jalan khusus tambang, Senin (11/8), bersama Bupati Muara Enim Edison. Peninjauan dimulai dari Kecamatan Rawa Kidul, Muara Enim, hingga Kecamatan Merapi Timur, Lahat.

“Debu yang selama ini mengganggu masyarakat akan jauh berkurang,” kata Cik Ujang.

Selama ini, truk tambang yang melintasi jalan umum memperburuk kualitas udara, terutama di musim kemarau, dan menyebabkan kerusakan jalan yang berulang kali menguras anggaran perbaikan.

Cik Ujang memastikan kondisi jalan khusus yang ditinjau sudah layak dilalui. Pemprov menargetkan seluruh urusan teknis dan administrasi rampung November 2025, sehingga jalur bisa beroperasi penuh pada 2026.

Jalur ini diharapkan menekan risiko kecelakaan, memisahkan kendaraan berat dari arus lalu lintas umum, dan memperlancar distribusi batu bara menuju pelabuhan. Wagub juga mendorong kerja sama perusahaan tambang dengan PT KAI untuk menghubungkan jalur khusus ke stasiun kereta.

“Kalau terhubung kereta, distribusi akan lebih cepat dan aman,” ujarnya.

Masyarakat berharap rencana ini benar-benar terealisasi, menjadi langkah nyata Pemprov Sumsel menciptakan lingkungan lebih bersih dan aman tanpa menghambat ekonomi daerah. (#)