SUMSEL  

Lapas Narkotika Banyuasin Deklarasi Zero Handphone

TRIKPOS.COM, BANYUASIN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin deklarasikan Zero Handphone, Rabu (13/10). Seluruh Pejabat Struktural dan Komandan Regu Jaga menandatangani deklarasi dengan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Banyuasin, Wawan Irawan dan dihadiri oleh seluruh Petugas, dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam arahannya, Wawan berharap dengan terselenggaranya deklarasi zero handphone ini, seluruh petugas Lapas Narkotika Banyuasin dapat mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, serta dapat mematuhi segala aturan yang berlaku.

Pelaksanaan deklarasi ini merupakan implementasi dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-PK.Nomor PAS-PK.02.10.01-1147 Tanggal 19 September 2021 tentang Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban Pada UPT Pemasyarakatan.

“Hal ini juga sebagaimana yang telah diinstruksikan sebelumnya oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, yang mana Lapas maupun Rutan harus bebas dari peredaran dan penggunaan handphone, baik itu kepada petugas saat melaksanakan tugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ucap Wawan.

Menurut Wawan, handphone merupakan salah satu alat komunikasi yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas di samping Pungli dan Narkotika.

Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, ia berharap segala bentuk gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Banyuasin dapat diminimalisir dengan baik. “Kita laksanakan perintah Dirjenpas yaitu Back to Basic”, ujarnya. (HUMAS)

Editor: Iwan bae