OKU Timur Toreh Prestasi Hukum Nasional, Bupati Enos Terima Penghargaan dari Menkumham

Foto : Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memperluas akses keadilan kembali menuai pengakuan nasional. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. atau akrab disapa Enos, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas. Penghargaan ini diberikan atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-OKU Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam peresmian Posbankum dan peluncuran Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan se-Sumsel, yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025), dan disaksikan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Menkumham mengapresiasi Sumatra Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara menyeluruh, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Ini bagian dari reformasi hukum yang menyentuh masyarakat akar rumput dan membawa keadilan tanpa batas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Paralegal Desa sebagai pilar keadilan lokal. “Mereka akan menyandang gelar non-akademik C.P.L.A. dan menjadi wajah baru keadilan di desa-desa,” tambahnya.

Gubernur Herman Deru menyebut kehadiran Posbankum sebagai solusi atas rendahnya pemahaman hukum di masyarakat. “Banyak warga terjebak masalah hukum karena ketidaktahuan. Kini, penyelesaian bisa dilakukan secara bijak di tingkat desa,” katanya.

Bupati Enos menyampaikan apresiasi atas kepercayaan tersebut dan menegaskan komitmen daerah dalam membangun sistem keadilan yang inklusif. “Tugas pemerintah bukan hanya membangun jalan dan gedung, tapi juga membangun keberanian rakyat untuk menuntut hak dan keadilan,” tegasnya.

Enos juga memastikan kehadiran pemerintah dalam setiap upaya warga mencari solusi hukum yang manusiawi. “Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah. Setiap suara harus didengar dan setiap persoalan hukum harus punya jalan keluar,” ujarnya.

OKU Timur tercatat menjadi salah satu kontributor terbesar dalam program ini, dengan capaian 312 Posbankum dan 733 Paralegal Desa yang telah mendaftar secara sukarela. Inisiatif ini turut mengantarkan Sumatra Selatan meraih Rekor MURI sebagai provinsi tercepat membentuk Posbankum 100% di seluruh wilayah Indonesia. (#)

Pewarta : Nurmala Dewi