Sumsel  

Ombudsman RI Apresiasi Pelayan Publik di Sumsel 

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih memberikan penghargaan kepada  Provinsi Sumsel atas pelayan yang baik telah diberikan kepada  masyarakat.

Hal itu dikatakan disela-sela penyerahan  Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (1/2).

Menurutnya, pelayan publik di Sumsel dari tahun ketahun terus meningkat. Hal ini terbukti dari tahun 2021 yang masuk zona hijau ada 4 Kabupaten/Kota tapi di tahun 2022 ada 14 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sumsel yang masuk zona hijau.

“Ini menandakan jika di bandingkan capaian 2021 ketahun 2022 itu luar biasa. Capaian ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama sudah berjalan baik antara Ombudsman dan pemerintah,” ungkapnya.

Dia mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan terhadap tugas Ombudsman yang selama ini bekerja dengan baik. Karena tanpa dukungan terutama Kepala Daerah beserta  Forkopimda tentu tidak dapat terlaksana dengan baik.

Mokhammad Najih mengharapkan MoU nanti digunakan sebagai sandaran untuk kerjasama dan koordinasi upaya peningkatan kinerja, kualitas, pelayanan publik.

“MoU ini diharapkan ada aspek yang nyata untuk kita lakukan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan penilaian pelayanan publik bagi Provinsi Sumsel.

“Cita-cita bersama Kabupaten/kota bagaimana dapat terus melayani masyarakat yang baik,” ungkapnya.

Wagub menyebutkan dalam memberikan pelayanan Pemprov Sumsel juga telah memberikan bantuan khusus kepada Kabupaten/ Kota melalui  pembangunan infrastruktur guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita bersama-sama terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua Ombudsman Perwakilan Sumsel, Adrian Agustiansyah predikat ini membuktikan seluruh Kabupaten/Kota lebih siap melaksanakan pelayanan publik.

Dia menjelaskan pada tahun 2019 telah dilakukan survei di sembilan Kabupaten/kota yang mendapatkan yang zona hijau itu ada enam. Kemudian di tahun 2021 survei yang dilakukan pada 17 kabupaten/kota terdapat empat zona hijau.

Kemudian di tahun 2022 telah melakukan survei di 17 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi sehingga survei menghasilkan dalam pelayanan publik terdapat 14 Kabupaten/Kota yang mendapat predikat hijau dan satu Pemprov Sumsel.

“Untuk itu kita berharap nilai yang diperoleh ini merupakan bagaimana daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena ini  dinilai oleh masyarakat. Mudah-mudahan kita terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Bupati/Walikota menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang  Pelayanan Publik.

Apapun Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 diantaranya Pemprov Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Kot  Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Musi Banyuasin, OKU Selatan, Banyuasin, OKU dan PALI. (#)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f