SUMSEL  

Optimistis Naikkan PAD, Pemprov Sumsel Jawab Tantangan DPRD

Foto : Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel yang digelar Jumat (25/7/2025)

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menunjukkan langkah tegas dalam menjawab berbagai pandangan fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Sumsel yang digelar Jumat (25/7/2025), Sekretaris Daerah Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., mewakili Gubernur Dr. H. Herman Deru, menyampaikan secara resmi sikap dan penjelasan pemerintah terhadap berbagai catatan legislatif.

Salah satu poin penting yang disampaikan Edward adalah optimisme Pemprov dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menanggapi dorongan dari Fraksi Partai NasDem agar Pemprov lebih ambisius dalam menargetkan pendapatan daerah. Proyeksi PAD yang semula ditetapkan Rp10,06 triliun kini ditingkatkan menjadi Rp11,12 triliun, mencerminkan respons positif terhadap dinamika fiskal daerah dan aspirasi DPRD.

“Langkah ini tidak lepas dari semangat untuk terus menciptakan iklim usaha yang sehat dan meringankan beban wajib pajak, sembari tetap menjaga produktivitas dan penerimaan daerah,” ujar Edward.

Untuk mendukung hal itu, Pemprov telah menjalankan berbagai kebijakan inovatif, terutama dalam sektor perpajakan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Inovasi digitalisasi layanan pembayaran pajak, program pemutihan, penghapusan pajak progresif, hingga pembebasan BBNKB menjadi bentuk konkret kebijakan fiskal yang inklusif dan pro-rakyat.

Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti belanja daerah, Edward menegaskan bahwa belanja Pemprov diarahkan sepenuhnya untuk penguatan layanan publik. Proses perencanaan anggaran dilakukan secara partisipatif melalui Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Daerah, guna memastikan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Pengawasan terhadap realisasi anggaran juga diperkuat. Edward menekankan bahwa setiap rupiah harus memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat. “Kami menjunjung prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Setiap program harus tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Adapun terkait permintaan penguatan alat pertanian berbasis teknologi, Edward memaparkan bahwa pengadaan alsintan terus ditingkatkan. Pada 2022, Pemprov mengalokasikan 24 unit traktor roda dua, yang meningkat menjadi 81 unit pada 2023 dan direncanakan sebanyak 68 unit pada 2025. Selain itu, bantuan alat seperti drone, dryer, pupuk organik, RMU, hingga excavator juga disiapkan untuk mendukung sektor pertanian modern.

Fraksi Partai Demokrat yang menyoroti keadilan dalam pengalokasian anggaran dan perhatian terhadap petani juga mendapat respon positif. Edward memastikan bahwa Pemprov mengacu pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan. Ia menekankan bahwa setidaknya 10% dari penerimaan PKB dan opsen PKB akan dialokasikan untuk pengembangan transportasi umum, sesuai amanat PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2023.

Dukungan terhadap petani pun mendapat perhatian serius. Pemprov melalui Dinas Perkebunan telah mengalokasikan anggaran bantuan alsintan bagi kelompok tani di berbagai wilayah Sumsel untuk tahun 2025. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos, M.M., mengapresiasi kejelasan dan komprehensivitas jawaban yang disampaikan Sekda. Ia menyebutkan bahwa proses selanjutnya akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan teknis oleh komisi-komisi DPRD bersama OPD terkait mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Selanjutnya, pembahasan final Raperda Perubahan APBD 2025 akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan Inspektorat Provinsi pada 4–5 Agustus 2025. (#)