PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik yang responsif lewat sistem SP4N-LAPOR!. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N-LAPOR! yang dipimpin Sekretaris Daerah Sumsel, H Edward Candra, di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (10/9/2025).
“SP4N-LAPOR! ini instrumen penting membangun kedekatan pemerintah dengan rakyat. Setiap keluhan masyarakat bisa diterima, direspons, dan ditindaklanjuti cepat,” kata Edward.
Edward mengingatkan agar seluruh OPD proaktif menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci agar warga tahu sejauh mana aduan mereka diproses.
Sejauh ini, ada 49 laporan masyarakat masuk melalui sistem. Dari jumlah itu, 38 laporan selesai ditindaklanjuti, sedangkan 7 laporan masih dalam proses.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, menyebut pihaknya sudah menyusun roadmap percepatan SP4N-LAPOR! periode 2025–2029. “Diskominfo berperan sebagai koordinator utama, membina dan mengawasi OPD agar setiap laporan warga segera terjawab,” kata Rika.
Rapat koordinasi diikuti admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD serta perwakilan 17 kabupaten/kota. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk kolaborasi memperkuat pelayanan publik.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tapi komitmen moral pemerintah. Respons cepat atas aduan adalah cermin keseriusan Pemprov,” tutur Edward.
Pemprov berharap dengan dukungan kabupaten/kota, layanan aduan bisa merata hingga daerah. Melalui SP4N-LAPOR!, Sumsel menargetkan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan akuntabel.