SUMSEL  

Pemprov Sumsel Terapkan Permendagri Baru, Herman Deru Cek Seragam ASN

PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan aturan tersebut ditandai dengan apel gabungan ASN perdana Tahun 2026 yang dipimpin langsung Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wakil Gubernur Cik Ujang, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan itu menjadi momentum penegasan disiplin dan keseragaman ASN sesuai regulasi nasional, sekaligus komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun birokrasi yang profesional tanpa mengabaikan kesejahteraan aparatur.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tidak hanya mengatur soal pakaian dinas, tetapi juga mencerminkan sikap, kedisiplinan, dan wibawa ASN sebagai pelayan publik.
“Pakaian dinas adalah identitas ASN.

Dari sana tercermin kedisiplinan, kerapian, dan wibawa sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, aturan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Herman Deru.

Sebagai bentuk keseriusan, Herman Deru bersama Wagub Cik Ujang turun langsung mengecek barisan apel untuk memastikan seluruh ASN mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan, termasuk penggunaan topi mutz.

Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi kinerja ASN Pemprov Sumsel yang dinilainya berkontribusi besar terhadap berbagai capaian strategis dan penghargaan nasional yang diraih provinsi ini dalam lebih dari sepuluh bulan terakhir. “Capaian ini bukan kerja saya dan Pak Wagub semata, tetapi hasil kerja kolektif seluruh ASN. Saya bangga dan berterima kasih atas dedikasi yang telah ditunjukkan,” katanya.

Ia menyebutkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas infrastruktur, hingga penurunan angka kemiskinan. Angka kemiskinan Sumsel berhasil ditekan dari sekitar 13 persen menjadi 10,15 persen. “Target saya sejak awal adalah membawa kemiskinan Sumsel ke satu digit. Penurunan ini menandakan kebijakan dan kinerja ASN sudah berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Selain itu, Sumsel juga mencatatkan prevalensi stunting terendah kedua secara nasional. Meski demikian, Herman Deru mengingatkan ASN agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara inovatif dan kolaboratif.

Memasuki 2026, Herman Deru memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada kesejahteraan ASN. Ia menegaskan tidak akan ada pengurangan pendapatan ASN, termasuk bagi PPPK paruh waktu. “Pendapatan ASN tidak akan dikurangi satu rupiah pun. ASN adalah mesin penggerak pemerintahan, dan mesin itu harus dijaga agar tetap bekerja optimal,” tegasnya.

Ia bahkan meminta ASN menyampaikan kepada keluarga agar tidak mengubah perencanaan keuangan rumah tangga, termasuk rencana pendidikan anak di tahun 2026.

Apel gabungan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, para asisten, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), seluruh kepala OPD, serta ASN Pemprov Sumsel yang terdiri dari PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.