SUMSEL  

Penyampaian Rekomendasi DRPD Sumsel Terhadap LKPJ 2024

PALEMBANG, TRIKPOS .com | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/4/2025).

Rapat Paripurna XI tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan DPRD sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya, serta dalam perumusan kebijakan strategis.

“Segala upaya telah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun masih terdapat program yang belum tercapai secara optimal, pencapaian prestasi harus terus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan dan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih partisipatif, berdasarkan aspirasi masyarakat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berbagai masukan, saran, dan pandangan dari DPRD, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti guna penyempurnaan sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan,” tambah Herman Deru.

Menurutnya, masukan yang diberikan DPRD sangat penting untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, mengungkapkan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 24 Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang beranggotakan 12 orang, terdiri dari empat unsur pimpinan dewan dan delapan perwakilan fraksi.

“Tim ini telah bekerja merangkum, menyelaraskan, dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan menyampaikannya dalam rapat paripurna hari ini,” jelas Andie.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD Provinsi Sumsel dan disampaikan kepada Gubernur sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel, kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh jajarannya,” tegas Andie.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, juga membacakan secara rinci rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.

“Tim perumus dan penyelaras menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan ini,” ucapnya.

Di hari yang sama, DPRD Provinsi Sumsel juga melanjutkan dengan Rapat Paripurna XII, dengan agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2025. Terdapat delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan, terdiri dari dua Ranperda usulan hak inisiatif DPRD dan enam Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel. (#)