PALEMBANG, TRIKPOS.com — Perseteruan antara seorang guru dan orang tua siswa di SMK Negeri 7 Palembang terus memanas. Kasus yang sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik itu kini memasuki babak baru.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang, Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M., bersama jajaran pengurus PGRI, mendatangi SPKT Polda Sumsel, Kamis (23/10), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu guru di sekolah tersebut.
“Kami datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bukan untuk mencari ribut, tapi menuntut keadilan bagi guru kami yang telah didiskreditkan dan dipermalukan,” tegas Zulinto.
Menurut Zulinto, laporan itu didukung bukti kuat berupa rekaman suara yang berisi ucapan menyerang kehormatan guru dan dinilai mengandung fitnah serta penggiringan opini negatif di ruang publik.
“Ini bukan hanya soal ucapan yang tak pantas, tapi sudah menyentuh ranah pelecehan profesi pendidik. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan menyangkut marwah dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut berdampak terhadap suasana belajar mengajar di sekolah.
“Guru-guru sekarang jadi was-was dan takut bersikap tegas terhadap siswa. Kondisi ini jelas tidak sehat bagi dunia pendidikan,” kata Zulinto.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, sementara pihak keluarga siswa yang dilaporkan juga belum menanggapi pernyataan dari PGRI. (#)