TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memimpin rapat lanjutan terkait penyelesaian aktivitas illegal drilling di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli. Rapat ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Senin (23/12/2024).
Dalam sambutannya, Elen Setiadi mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan ini berdasarkan landasan hukum yang kuat. Ia menekankan bahwa regulasi menjadi langkah awal untuk menuntaskan masalah tersebut.
“Empat bulan lalu kita sudah membahas ini. Satgas akan kita tertibkan kembali, dan nanti akan kita diskusikan lagi dengan Pak Kapolda dan Pak Panglima,” ujarnya.
Elen menegaskan bahwa tindakan penertiban harus direncanakan dengan matang, fokus pada penyelesaian aktivitas ilegal, tanpa memihak pihak manapun, termasuk PT Hindoli. “Kita harus menegakkan hukum dalam menyelesaikan masalah illegal drilling. Ini bukan soal membela PT Hindoli, tetapi mengatasi aktivitas ilegalnya,” tegasnya.
Elen juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan waktu dan biaya dalam proses penertiban. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus siap menanggung pembiayaan, dengan dukungan tambahan dari pihak-pihak terkait.
“Kita perlu mencegah tindakan yang melanggar hukum sambil terus mendampingi masyarakat. Langkah-langkah strategis lainnya juga harus kita siapkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sandi Pahlevi, menyampaikan bahwa illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli telah menjadi masalah kronis. Aktivitas ilegal ini berlangsung di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, dan telah merusak lingkungan serta mengganggu kegiatan perkebunan.
“Sudah banyak upaya maksimal yang dilakukan Pemkab Muba bersama Forkopimda, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku illegal drilling di lahan HGU PT Hindoli. Namun, masalah ini terus berlanjut,” ungkap Sandi.
Ia menambahkan bahwa aksi unjuk rasa dari masyarakat pemilik sumur minyak ilegal menjadi hambatan besar dalam penertiban. “Akibatnya, banyak tanaman sawit mati, biota rusak, dan pencemaran lingkungan semakin parah,” tambahnya.
Menurut data yang disampaikan oleh PT Hindoli, terdapat sekitar 219 titik sumur minyak ilegal di lahan HGU mereka. Sandi menyebutkan bahwa beberapa langkah peninjauan telah dilakukan bersama tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT Hindoli.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung, namun penyelesaian masalah ini membutuhkan dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel,” ujarnya.
Dukungan Pemprov dan Pihak Terkait
Sandi menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengatasi masalah ini. “Kami berharap dukungan penuh dari Pemprov Sumsel dan Forkopimda Sumsel untuk menertibkan illegal drilling ini,” tutupnya. (#)