Polda Sumsel Tegaskan Larangan Pembakaran Lahan: Perusahaan dan Warga Diminta Waspada

Foto : Karhutla di Sumsel

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Menghadapi musim kemarau tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat serta para pemilik perusahaan perkebunan untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau membersihkan lahan.

Imbauan tegas ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH pada Rabu, 23 Juli 2025, di Palembang.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Siapa pun pelakunya, baik individu maupun korporasi, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Nandang.

Ia menegaskan, praktik pembakaran lahan yang selama ini kerap dilakukan pada musim kemarau—baik untuk membuka kebun baru maupun membersihkan sisa-sisa panen—sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Selain menyebabkan polusi udara, asap dari kebakaran lahan juga berdampak lintas batas hingga mengganggu aktivitas penerbangan dan mendapat sorotan internasional.

Sebagai langkah antisipatif, Polda Sumsel meminta perusahaan perkebunan dan masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi kebakaran lahan. Langkah-langkah teknis seperti pembangunan kanal, penyediaan sumber air, serta alat pemadam kebakaran yang mudah diakses menjadi hal penting yang harus disiapkan sejak dini.

“Jika kebakaran terjadi dan ditemukan unsur kesengajaan, kami tidak akan ragu untuk memproses pelakunya secara hukum,” tegas Nandang.

Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah wilayah di Sumsel, seperti Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Ogan Ilir, termasuk dalam kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, langkah-langkah pencegahan harus dilakukan secara masif dan terkoordinasi.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, edukasi, dan keterlibatan aktif seluruh pihak, Polda Sumsel optimistis bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisasi bahkan dicegah sepenuhnya pada musim kemarau tahun ini. (#)