PT PML Intensifkan Sosialisasi Cegah Karhutla di OKU Selatan

OKU SELATAN, TRIKPOS.com — PT Paramitra Mulya Langgeng (PT PML) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada karyawan serta masyarakat sekitar. Agenda ini digelar pada Kamis (20/11/2025) di kantor PT PML, Desa Sinar Danau.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mekakau Saka, Polsek Simpang, Koramil Simpang, Camat Buana Pemaca, perangkat Desa Sinar Danau, tokoh agama, hingga warga yang tinggal di sekitar konsesi perusahaan. Narasumber dari instansi kehutanan turut dihadirkan untuk memberikan materi terkait pencegahan dan penanganan karhutla.

PT PML menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak serius kebakaran lahan dan hutan. Selain memperkuat edukasi, kegiatan ini juga membahas aspek penegakan hukum terhadap tindak pidana pembakaran lahan.

PT Paramitra Mulya Langgeng merupakan perusahaan pengelola hutan produksi lestari (PHPL) dengan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HT). Wilayah operasionalnya mencakup OKU Selatan, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), hingga sebagian Lampung. Perusahaan ini berada di bawah naungan PT Sungai Budi Group atau PT Bumi Waras.

Konsesi hutan PT PML di OKU Selatan telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan sejak 2009, dengan operasional aktif sejak 2010. Perusahaan mengelola kawasan tanaman produksi seluas 15.076 hektare, di mana 4.000 hektare di antaranya telah ditanami akasia.

Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, PT PML memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal hingga hampir 99 persen. Selain itu, perusahaan konsisten menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat sekitar. (Bil)