SUMSEL  

Raih Opini WTP ke-11 Berturut-Turut, Pemprov Sumsel Diganjar Apresiasi BPK RI

PALEMBANG , TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.

Opini tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025), yang mengusung agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel.

Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP untuk ke-11 kalinya dari BPK RI. Terima kasih atas kerja keras semua pihak, termasuk dukungan DPRD,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov Sumsel dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.

“Opini WTP bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga simbol kepercayaan publik atas integritas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Gubernur juga menyebut bahwa keberhasilan ini selaras dengan visi-misi Pemprov Sumsel untuk membangun provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi.

“Laporan keuangan yang baik menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan pelayanan publik yang optimal.”

Ia menegaskan bahwa seluruh proses keuangan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam mengemban amanah rakyat,” ujarnya.

Gubernur juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan BPK pada semester pertama.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya, BPK RI kembali memberikan opini WTP kepada Pemprov Sumsel atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumsel dalam mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.

“Ini adalah pencapaian luar biasa dan semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Sumsel Edward Candra, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. (#)