PALEMBANG, TRIKPOS com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sumsel di Auditorium Bina Praja, Kamis (13/2/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi pengendalian inflasi tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra mengungkapkan bahwa tingkat inflasi Sumsel pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,92% (yoy), lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang sebesar 0,76% (yoy). Namun, secara regional, inflasi Sumsel menempati posisi keempat terendah di Sumatera.
Secara bulanan, Sumsel mengalami deflasi sebesar 0,36% (mtm) pada Januari 2025. Seluruh kota/kabupaten yang menjadi sampel Indeks Harga Konsumen (IHK) mencatatkan deflasi, dengan rincian Lubuklinggau deflasi terdalam 0,64% (mtm), Palembang 0,47% (mtm), Ogan Komering Ilir 0,03% (mtm), Muara Enim: 0,02% (mtm).
Deflasi ini terutama disebabkan oleh penurunan harga tarif listrik, tomat, telur ayam ras, dan angkutan udara. Namun, tekanan deflasi tertahan oleh kenaikan harga cabai, cabai rawit, dan emas perhiasan.
Edward Candra menekankan bahwa pengendalian inflasi di Sumsel pada 2025 harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar tujuan. Penguatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) menjadi salah satu langkah utama, dengan fokus pada komoditas strategis yang mempengaruhi stabilitas harga.
Sejumlah program yang telah dijalankan TPID Sumsel pada 2024 akan terus diperkuat, di antaranya Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Sumsel (GPISS), Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School, Gerakan Tanam Serentak, Kerja Sama Antar Daerah (KAD), High Level Meeting TPID, Operasi Pasar Murah (OPM), Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Publikasi rutin dan intensif tentang pengendalian inflasi, Program pengentasan kemiskinan bersama Sekretariat Bersama.
“Pengendalian inflasi harus dilakukan dengan lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, TPID harus terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas pangan utama,” tegas Edward.
Sekda juga mengingatkan TPID Kabupaten/Kota dan TPID Provinsi untuk segera mengumpulkan laporan kinerja TPID 2024, formulir self-assessment, serta ringkasan program kerja unggulan sesuai dengan mekanisme dan kriteria pengukuran kinerja pengendalian inflasi daerah tahun 2024.
Dokumen tersebut harus diunggah melalui www.tpin.id paling lambat 21 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI No. 500.2.5/ 0445/Bangda. Jika terdapat kendala teknis, TPID dapat menghubungi narasumber dalam kegiatan capacity building.
Dalam evaluasi 2024, Edward memberikan apresiasi kepada TPID Kabupaten Ogan Ilir, yang memperoleh nilai tertinggi di Sumsel. Namun, ia juga menyoroti beberapa daerah yang belum menyerahkan dokumen penilaian, yaitu Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Prabumulih.
“Kami berharap pada tahun ini seluruh TPID Kabupaten/Kota dapat melengkapi dan mengunggah dokumen yang diperlukan tepat waktu,” tambahnya.
Edward juga mengajak TPID Kabupaten/Kota untuk mengusulkan strategi pengendalian inflasi 2025, termasuk Rencana Kerja Sama Antar Daerah (KAD), GSMP Goes to Office, Digitalisasi data pangan.
Kolaborasi aktif dari seluruh anggota TPID sangat diperlukan guna memastikan kelancaran dan transparansi dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi.
“Semoga rapat koordinasi dan capacity building ini membawa manfaat bagi semua peserta dan memperkuat sinergi kita dalam mencapai visi Sumsel Maju Untuk Semua,” pungkas Edward. (#)














