Sekda Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel

PALEMBANG , TRIKPOS com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, M.H., menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel pada Senin (24/2/2025).

Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa reses dilakukan secara perseorangan atau kelompok di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumsel berlangsung dari 10 hingga 17 Februari 2025,” ujar Andie.

Ia menambahkan bahwa hasil reses dari sepuluh kelompok daerah pemilihan (Dapil) akan menjadi masukan bagi rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel berharap Gubernur Sumsel beserta jajarannya dapat mempertimbangkan laporan hasil reses ini dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Dapil menyampaikan hasil reses mereka. Seperti dari Dapil 3 yang mencakup Kabupaten Ogan Ilir dan OKI, melalui juru bicaranya Muhammad Alki Ardiansyah, mengungkapkan bahwa masyarakat membutuhkan solusi terkait bantuan alat pertanian dan pupuk.

Selain itu, infrastruktur jalan, jembatan, sarana air bersih, serta lampu penerangan jalan desa masih menjadi perhatian utama. Mereka juga meminta perbaikan gedung sekolah untuk mendukung pendidikan yang lebih baik.

Menanggapi laporan tersebut, Sekda Edward Candra menyatakan telah mencermati berbagai aspirasi dari masing-masing Dapil yang telah dirangkum dalam keputusan DPRD Sumsel. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut akan diklasifikasikan sesuai kewenangan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.

“Kami akan menelaah dan menyusun hasil kajian secara tertulis yang nantinya akan disampaikan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, hasil tersebut akan dirangkum dalam pokok-pokok pikiran RKPD tahun 2026,” jelas Edward Candra.

Rapat ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD Andie Dinialdie, didampingi oleh Sekda Sumsel Edward Candra. (#)

http://trikpos.com/wp-content/uploads/2025/02/20250222_114137-1.jpg
a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f