SUMSEL  

Sekda Sumsel Tekankan Manajemen Kontrak Jadi Kunci Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra membuka Bimbingan Teknis Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP RI di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Selasa (10/2/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menegaskan bahwa manajemen kontrak merupakan tahapan paling krusial dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama untuk mencegah potensi permasalahan hukum yang kerap muncul di daerah.

Hal tersebut disampaikan Edward saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (10/2/2026).

Menurut Edward, pengadaan barang dan jasa tidak berhenti pada penetapan pemenang tender atau penandatanganan kontrak. Justru setelah kontrak diteken, pemerintah memasuki fase pengendalian yang menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Manajemen kontrak menjadi kunci untuk memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta kesesuaian biaya dengan perencanaan awal. Lemah di tahap ini, risikonya sangat besar,” ujar Edward.

Ia menyoroti masih adanya anggapan bahwa penyusunan kontrak merupakan hal administratif semata. Bahkan, tidak jarang kontrak disusun dengan menyalin dokumen lama tanpa penyesuaian terhadap karakteristik pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

“Padahal kontrak adalah dokumen hukum yang mengikat. Di dalamnya diatur hak dan kewajiban para pihak, mulai dari pelaksanaan pekerjaan, serah terima, hingga pembayaran,” katanya.

Edward menyebut banyak persoalan pengadaan yang berujung pada masalah hukum berawal dari lemahnya perencanaan dan pengendalian kontrak. Kondisi tersebut turut memengaruhi psikologis aparatur sipil negara (ASN) yang enggan terlibat dalam proses pengadaan karena kekhawatiran terhadap risiko hukum.

“Jika prosedur dijalankan dengan benar dan dilandasi niat baik, potensi masalah bisa ditekan. Pemerintah daerah juga tidak perlu ragu karena LKPP siap memberikan pendampingan,” ujarnya.

Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Edward mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Edward berharap para peserta, khususnya dari kabupaten dan kota, dapat memanfaatkan bimtek tersebut untuk memperdalam pemahaman sekaligus menyelesaikan persoalan teknis pengadaan yang sering dihadapi di daerah.

Sementara itu, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP RI Raden Ari Widianto mengatakan bimtek ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan sengketa dan pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Selain teori, kami juga membahas berbagai kasus nyata yang sering terjadi agar dapat menjadi pembelajaran bagi para pelaku pengadaan di daerah,” ujar Ari.

Bimtek ini diikuti pelaku pengadaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, serta dihadiri jajaran LKPP RI, kepala OPD, inspektur daerah, dan kepala UKPBJ di lingkungan pemerintah daerah. (#)