OKU TIMUR, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten OKU Timur serius membidik Piala Adipura 2025. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menegaskan penghargaan tersebut bukan hanya simbol, tetapi bukti komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan bersih, rapi, dan sehat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Lanosin dalam rapat Evaluasi Persiapan Penilaian Adipura 2025 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur di Aula Bina Praja II, Jumat (29/8). Rapat dihadiri Sekda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Anugerah Adipura penting, karena bukan sekadar penghargaan. Ini menunjukkan kerja nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, nyaman, dan sehat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Enos—sapaan akrab Lanosin—menginstruksikan Sekda untuk menyiapkan regulasi hingga tingkat desa terkait pengelolaan sampah. Regulasi itu akan mengatur sistem reward and punishment: warga yang menjaga kebersihan diberi apresiasi, sementara pelanggar dikenakan sanksi, bahkan denda.
“Kalau perlu, kita dukung infrastruktur kebersihan di desa sebagai bentuk penghargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur, Feri Hadiansyah, menjelaskan penilaian Adipura 2025 mencakup tiga aspek utama: kebijakan dan anggaran pengelolaan sampah (20%), SDM serta sarana-prasarana (30%), serta sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%).
Tahun ini, terdapat tambahan indikator berupa pemantauan lapangan di 18 titik, mulai dari perumahan, pasar, jalan, hingga kawasan pertokoan. “DLH akan turun langsung, tapi perlu dukungan semua OPD agar hasilnya maksimal,” kata Feri.
Penulis : Nurmala Dewi